Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Lakukan Sinergi Dengan Pemda Mateng Bentuk Desa Sadar Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Mendukung Mamuju Tengah membentuk desa sadar hukum, Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan pembinaan kepada para desa yang telah membentuk kelompok sadar hukum, Kamis (18/7/2024).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra tersebut, diinisiasi oleh Dinas PMD Mateng dengan dihadiri para Camat dan kepala desa. “Saya berterimakasih kepada Kemenkumham Sulbar yang terus melakukan pendampingan khususnya kepada Dinas PMD dan para kepala desa untuk pembentukan desa sadar hukum” ujar Mahyuddin.

Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati yang hadir bersama Penyuluh Hukum, Aldi memberikan apresiasi atas langkah aktif dari Dinas PMD Mateng dan kepala desa di Mateng yang memiliki kesadaran membentuk kelompok sadar hukum. “Ini langkah awal sebagai pilot project pembentukan desa sadar hukum yang lebih banyak di Mateng” papar Rahendro.

Baca Juga :  Gelar Rapat Timpora, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Dukungan dari Stakeholder

Lebih lanjut Rahendro menyampaikan bahwa pembinaan terhadap desa dilakukan sebagai tahapan untuk penerbitan keputusan Bupati tentang desa sadar hukum. Terdapat 8 Desa dari 5 Kecamatan di Mateng telah membuat SK Kadarkum di desanya masing-masing.

“Setelah membuat SK Kadarkum yang melibatkan berbagai unsur di wilayah saya, sudah ada dampak positif bagi penyelesaian masalah yang ada di desa. Kami lebih mudah merangkul pihak-pihak yang ada” ujar salahsatu kepala desa.

Baca Juga :  Tingkatkan Publikasi Layanan AHU, Kemenkumham Sulbar Hadiri Diskusi Publikasi Layanan AHU PRevolution

Dalam kesempatan tersebut Rahendro juga memberikan penjelasan mengenai akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kegiatan paralegal justice award.

Pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja menyatakan bahwa pembentukan desa sadar hukum penting bagi pembentukan budaya hukum di masyarakat. “Dari lingkungan keluarga kita mulai sadar hukum, dengan pelibatan anggota kelompok sadar hukum, para kepala desa bisa menyelesaikan permasalahan hukum diwilayahnya” ujar Pamuji.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari
Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari

Berita Terbaru