Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik Penyusunan Produk Hukum Daerah di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat finalisasi penyusunan dan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Transformasi Digital Kesehatan: Dinkes Sulbar dan Kominfo Gandeng Mahasiswa Unsulbar

Pelaksanaan rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Asisten I Kabupaten Mamuju Tengah di ruang kerjanya.

Kasubbid Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah (Arpan Rinaldy, SH) menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah atas kerjasama  penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini yang telah melibatkan Kanwil Kemenkumham Sulbar sebagai tim penyusun.

Rapat turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Perangkat Daerah Pemungut Pajak dan Retribusi Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mamuju Tengah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar.

Baca Juga :  Dorong Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kemenkumham Sulbar Berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi

Dalam penyelenggaraan kegiatan itu, Rancangan Peraturan Daerah Mamuju Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disepakati bersama dan diparaf oleh pemrakarsa, bagian hukum, pejabat Kanwil dan perancang peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah sebagai lampiran surat selesai harmonisasi yang akan ditandatangani Kepala Kantor Wilayah.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Biro Organisasi Laksanakan Pemantauan dan Pra Evaluasi Kinerja PEKPPP Mandiri 2025
Wamenpar RI dan Gubernur SDK Kunjungi Rumah Tenun Ulukarua, Kadis Pariwisata Sulbar : Motivasi dan Promosi Tenun Sekomandi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan

Berita Terbaru