Kemenkumham Sulbar Sosialisasikan UU No 1 Tentang KUHP Kepada Warga Binaan Lapas Polewali

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai hukum di Indonesia harus dilandasi nilai yang ada dalam Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

“Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan hukum” ujar Kakanwil di sela-sela waktunya di ruang kerjanya (28/8)

Ia menilai untuk mewujudkan negara hukum yang berlandaskan Pancasila, memerlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergi, komprehensif, dan dinamis, melalui upaya pembangunan hukum.

“Upaya pembangunan hukum merupakan upaya yang dilaksanakan melalui pengembangan lembaga-lembaga hukum dan substansi hukum sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat nasional maupun internasional” lanjut salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpian Menkumham, Yasonna itu

Terkait dengan itu, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan penyuluhan hukum sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP kepada para pegawai dan WBP di Lapas Kelas IIB Polewali beberapa waktu lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu disampaikan mengenai lima misi dan latar belakang pembaharuan hukum pidana melalui UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu juga disampaikan keberlakuan dari undang-undang tersebut dan juga beberapa pasal yang di Highlight (pasal-pasal yang menjadi perhatian khusus selama Rancangan KUHP). Di akhir kegiatan, penyuluh hukum juga menyampaikan perbedaan secara umum dari KUHP yang lama dan KUHP yang baru.

Setelah dilakukan pemaparan, beberapa peserta dari pegawai Lapas dan juga WBP memberikan pertanyaan kepada penyuluh hukum. Sebelum kegiatan ditutup, penyuluh hukum memberikan kesimpulan dan closing statement agar memberikan pemahaman yang berarti dan menghimbau kepada peserta penyuluhan untuk membantu menyebarluaskan atas informasi yang didapat.

Kegiatan ini diapresiasi oleh pihak Lapas Kelas IIB Polewali Mandar yang kemudian mengharapkan untuk dilakukan penyuluhan hukum secara kontinuitas dan terkhusus untuk para pegawai Lapas agar setiap pegawai Lapas sebagai pihak berwenang yang membina WBP juga dapat memahami KUHP baru ini.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru