Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Terus Berupaya Terapkan PMPJ Bagi Notaris

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya dalam Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (9/7/2024).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan Pendampingan staf Notaris dalam Pengisian Formulir Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) dilaksanakan di Kantor Notaris Kabupaten Mamuju Tengah.

Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris ini adalah salah satu kebijakan Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU dalam rangka mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Pendampingan pengisian Formulir CDD dan EDD oleh anggota MPD Kantor Wilayah terhadap Staf Notaris Kabupaten Mamuju Tengah adalah salah satu bentuk upaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam melakukan pendampingan dan pengawasan secara menyeluruh terkait Penerapan PMPJ oleh Notaris Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi PMPJ.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Plh. Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Morning Briefing Bersama Jajaran Struktural

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen kantor wilayah dalam mendukung upaya tersebut, dengan langsung mengunjungi kantor notaris di wilayah Mamuju Tengah untuk memberikan pemahaman tentang Tata Cara pengisian formulir.

“Pendampingan ini dilakukan agar staf Notaris semakin memahami urgensi penerapan PMPJ. Pengisian formulir sesuai dengan aturan yang berlaku akan lebih memudahkan staf Notaris dalam membantu Notaris untuk memproses setiap transaksi yang dilakukan,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Selanjutny Notaris dan staf yang bertugas akan lebih mudah untuk mengidentifikasi setiap resiko yang kemungkinan akan muncul, baik itu resiko rendah, sedang maupun resiko tinggi. Kedepannya, jika penerapan PMPJ ini dilakukan secara maksimal, tujuan dari PMPJ dalam rangka mencegah adanya tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme bisa tercapai, termasuk perlindungan dari oknum yang kerap memanfaatkan profesi Notaris untuk melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak

Notaris dalam menjalankan profesinya harus mengetahui dengan pasti subjek pengguna jasa Notaris. apabila subjeknya adalah perorangan maka mengisi formulir untuk perorangan, begitupun apabila transaksi dilakukan atas nama korporasi maka pengisian formulir berdasarkan CDD Korporasi, dan lain sebagainya. Selain pengisian formulir Due Diligence, para Notaris sebagai pihak pelapor dapat melaporkan apabila ditemukan transaksi keuangan yang mencurigakan pada aplikasi Government Money Laundering (goAML).

Proses pendampingan berjalan dengan lancar. Tim Kanwil akan terus melakukan pengawasan dan menerima setiap masukan dari semua pihak terkait demi peningkatan pelayanan yang optimal untuk memberikan kepastian kepada para pihak, juga sebagai upaya pencegahan money laundry dan pendanaan terorisme.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80
Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi
Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak
HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan
Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan
BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025
Paskibraka Sulbar 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Gubernur Hadiahi Wisata ke Bali
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:46 WIB

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:46 WIB

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan

Berita Terbaru