Kemenkumham Sulbar Terus Berupaya Terapkan PMPJ Bagi Notaris

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya dalam Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan Pendampingan staf Notaris dalam Pengisian Formulir Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) dilaksanakan di Kantor Notaris Kabupaten Mamuju Tengah.

Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris ini adalah salah satu kebijakan Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU dalam rangka mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Pendampingan pengisian Formulir CDD dan EDD oleh anggota MPD Kantor Wilayah terhadap Staf Notaris Kabupaten Mamuju Tengah adalah salah satu bentuk upaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam melakukan pendampingan dan pengawasan secara menyeluruh terkait Penerapan PMPJ oleh Notaris Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi PMPJ.

Baca Juga :  Colling Sistem Tahapan Pilkada, Satgas Preventif OMP Polresta Mamuju Gencar Gelar Patroli Dialogis

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen kantor wilayah dalam mendukung upaya tersebut, dengan langsung mengunjungi kantor notaris di wilayah Mamuju Tengah untuk memberikan pemahaman tentang Tata Cara pengisian formulir.

“Pendampingan ini dilakukan agar staf Notaris semakin memahami urgensi penerapan PMPJ. Pengisian formulir sesuai dengan aturan yang berlaku akan lebih memudahkan staf Notaris dalam membantu Notaris untuk memproses setiap transaksi yang dilakukan,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Selanjutny Notaris dan staf yang bertugas akan lebih mudah untuk mengidentifikasi setiap resiko yang kemungkinan akan muncul, baik itu resiko rendah, sedang maupun resiko tinggi. Kedepannya, jika penerapan PMPJ ini dilakukan secara maksimal, tujuan dari PMPJ dalam rangka mencegah adanya tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme bisa tercapai, termasuk perlindungan dari oknum yang kerap memanfaatkan profesi Notaris untuk melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulbar Sidak LPKA Mamuju

Notaris dalam menjalankan profesinya harus mengetahui dengan pasti subjek pengguna jasa Notaris. apabila subjeknya adalah perorangan maka mengisi formulir untuk perorangan, begitupun apabila transaksi dilakukan atas nama korporasi maka pengisian formulir berdasarkan CDD Korporasi, dan lain sebagainya. Selain pengisian formulir Due Diligence, para Notaris sebagai pihak pelapor dapat melaporkan apabila ditemukan transaksi keuangan yang mencurigakan pada aplikasi Government Money Laundering (goAML).

Proses pendampingan berjalan dengan lancar. Tim Kanwil akan terus melakukan pengawasan dan menerima setiap masukan dari semua pihak terkait demi peningkatan pelayanan yang optimal untuk memberikan kepastian kepada para pihak, juga sebagai upaya pencegahan money laundry dan pendanaan terorisme.

Berita Terkait

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar
Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID
Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM
Silaturahmi ke Lanal Mamuju, Pj Bahtiar Beri Penghargaan
Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:07 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:50 WIB

Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:09 WIB

Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:01 WIB

Silaturahmi ke Lanal Mamuju, Pj Bahtiar Beri Penghargaan

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Torehkan Prestasi di Tour of Kemala Yogyakarta 2025

Minggu, 16 Feb 2025 - 15:09 WIB