MAMUJU, RAKYATTA.CO — Mendengar personilnya mengalami musiba karena keracunan makanan dan harus dirawat di rumkit bhyangkara, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si tanpa pikir panjang langsung membesuk seluruh personilnya yang di maksud.
Kapolda Sulbar saat menjumpai personilnya yang sementara dirawat mengungkapkan bela sungkawanya atas musibah yang dialami, Insha Allah tidak apa-apa. Yang namanya makanan memang harus diperhatikan dengan baik, karena penyakit timbul berawal dari makanan yang kita santap mulai dari kolestrol, gula dan penyakit lainnya.
“Ada baiknya cara makan kita mencontoh sunnah Rasulullah Wassalatu Wassalam agar lebih sehat,” kata Brigjen Pol Baharudin Djafar.
Sementara, ditempat terpisah, Kabid Humas AKBP Hj. Mashura, mejelaskan peristiwa ini berawal dari acara makan bersama di jalan Ranggong (belakang polresta mamuju), tiba-tiba beberapa personil harus dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara setelah menyantap menu makanan yang disajikan, Senin (23/9/19) sore.
“Dari keterangan sumber, menu makanan yang disantap adalah Ikan bakar yang didapatkan dari pemberian seorang teman secara cuma-cuma, ya namanya ikan pasti enak disantap bersama. Entah kenapa setelah beberapa saat menyantap ikan tersebut dan masing-masing telah kembali ke tempat tinggalnya beberapa teman merasa mual, muntah, pusing dan sakit perut,” kata AKBP MASHURA.
Bukan itu saja, kata Mashura, Setelah beberapa korban melakukan konfirmasi ke teman-teman lainnya yang juga ikut menyantap ikan bakar yang dimaksud, ternyata masing-masing mengeluhkan hal yang sama, terangnya.
“Sehingga enam personil diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit bhayangkara Hougen Iman Santoso untuk mendapatkan perawatan yang intensif,” ujarnya.
Adapun Korban yang mengalami keracunan, diantaranya, Ibrahim (Sat Sabhara polresta Mamuju), Masyogi Pradiko( Sat Sabhara Polresta Mamuju), Zulfikar (Anggota Bidpropam Polda Sulbar), Febri Irawan ( Anggota Dit Samapta Polda Sulbar), Haerul Muhammad ( Anggota Bidkum Polda Sulbar), Steven Kasman ( Anggota Dit Pam Obvit Polda Sulbar).
Editor: Udin