Keren, Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita mengembirakan datang dari Jenewa, Swiss. Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, Senin (10/07/2023).

“Saya mendapat informasi yang menggembirakan dari Pak Menteri yang saat ini mengikuti sidang WIPO di Jenewa, Swiss, bahwa produk-produk tradisional anak bangsa Indonesia bisa menjadi merek internasional,” papar Andap dari kantornya kawasan Kuningan, Jakarta.

Hal itu, menurut Andap, dimungkinkan karena adanya aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa.

Nice Agreement merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang klasifikasi internasional terhadap barang dan jasa dengan tujuan pendaftaran merek. Sementara aksesi adalah tindakan pemerintah Indonesia untuk terikat menjadi pihak dalam perjanjian internasional ini, sehingga memudahkan pendaftaran merek tradisional Indonesia di level internasional.

Baca Juga :  Warga Binaan Nasrani Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Dapat Pembinaan Kerohanian Dari Penyuluh Kemenag Mamuju

Andap menjelaskan langkah dan upaya yang telah dilakukan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam meloloskan upaya tersebut. Yasonna melakukan diplomasi dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang di kantor pusat WIPO, Jenewa Jumat waktu setempat (07/07/2023)

“Sewaktu di Jenewa  Bapak Menteri berkesempatan mendatangi Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang di kantornya Jumat waktu setempat kemarin. Dalam pertemuan bilateral itu, Bapak menyerahkan instrumen aksesi Nice Agreement,” ungkapnya.

“Melalui Nice Agreement maka Indonesia dapat memasukkan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, dan batik maupun produk tradisional lainnya ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur dalam Nice Agreement,” lanjutnya.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Pelatihan Penyidik Imigrasi, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Beri Dampak Bagi Organisasi

Aksesi Nice Agreement ini akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, serta memudahkan penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek secara nasional hingga internasional melalui Madrid Protocol, yang sudah diaksesi pula oleh Indonesia.

“Dengan aksesi ini, Indonesia akan meningkatkan sistem merek nasional untuk memenuhi standar internasional dalam pendaftaran merek,” pungkasnya.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mendukung langkah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pendaftaraan merek tradisional.

“Untuk itu Kemenkumham akan ikut mengambil peran peningkatan pendaftaran merek tradisional yang ada di Sulawesi Barat” lanjutnya

Berita Terkait

Wakil Gubernur Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang Pasangkayu, Upaya Membangun Daerah yang Lebih Baik
Tak Kembalikan Randis, Wagub Sulbar: Saya Tak Segan Tempuh Jalur Hukum
Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan
Senter KIM Melibatkan Berbagai Komunitas, Suraidah: Mereka Bisa Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Pembangunan Jalan Bonehau-Kalumpang, Gubernur Suhardi Duka Siap Temui Menteri PUPR
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Janji Alokasikan Rp50 Miliar untuk Kabupaten Mamuju di 2026
Senter KIM Kominfo Sulbar Kerjasama DPRD Sulbar Kembali Menyasar Kabupaten Majene, Libatkan Konten Kreator hingga Komunitas
Wagub Sulbar Terima Aspirasi Masyarakat di Rumah Makan, Jalan Tani Jadi Sorotan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 10:44 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang Pasangkayu, Upaya Membangun Daerah yang Lebih Baik

Jumat, 18 April 2025 - 16:58 WIB

Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

Jumat, 18 April 2025 - 10:36 WIB

Senter KIM Melibatkan Berbagai Komunitas, Suraidah: Mereka Bisa Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 12:59 WIB

Pembangunan Jalan Bonehau-Kalumpang, Gubernur Suhardi Duka Siap Temui Menteri PUPR

Kamis, 17 April 2025 - 12:35 WIB

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Janji Alokasikan Rp50 Miliar untuk Kabupaten Mamuju di 2026

Berita Terbaru