Ketua FPPI Pimkot Mamuju Tegas Menyatakan Penolakan Terhadap Azas Dominus Litis dan RUU KUHP

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Ketua Forum Pemuda Pemersatu Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju, Muh. Irfan Haryanto, secara tegas menolak dan menentang penerapan azas Domino Litis serta Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Minggu, 9 Februari 2025, di Mamuju, yang dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa dan tokoh pemuda setempat.

Menurut Irfan, azas Dominus Litis yang direncanakan dalam RUU KUHP akan menciptakan kekuatan super pada lembaga tertentu, yang memiliki kewenangan sangat besar. Ia menilai, hal ini berpotensi menimbulkan dampak buruk, seperti penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakpastian hukum, yang justru akan merugikan masyarakat.

“Jika azas ini diterapkan, maka setiap kesalahan dalam pembuktian dapat berujung pada serangkaian keputusan yang tidak adil. Tidak hanya itu, wewenang yang sangat besar yang dimiliki oleh lembaga tertentu akan memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang bisa merugikan banyak pihak,” ungkap Irfan.

Baca Juga :  Gubernur Kalimantan Timur Dukung Penuh Musyawarah Nasional PGLII 2025

Lebih lanjut, Irfan menyebutkan bahwa penerapan azas Dominus Litis berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip hukum dasar, seperti keadilan dan kepastian hukum. Ia juga memperingatkan bahwa hal ini bisa menciptakan kekacauan dalam sistem hukum Indonesia, mengingat adanya potensi benturan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.

“Prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi akan terabaikan, dan ini tentu akan mempengaruhi rasa keadilan di masyarakat. Ketidakpastian hukum yang timbul juga bisa menciptakan konflik yang tidak diinginkan dalam sistem hukum kita,” tambahnya.

Selain itu, Muh. Irfan Haryanto juga mengungkapkan bahwa FPPI dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya akan terus mengawal isu ini, serta melakukan aksi penolakan di berbagai tingkat pemerintahan dan lembaga negara untuk mencegah penerapan azas Dominus Litis dan RUU KUHP yang menurutnya berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Baca Juga :  Alasan Sakit, Dahnial Mundur Dari Jabatan Kadis Sosial, P2KB dan P3A Kabupaten Wajo

“Kami, sebagai aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, menegaskan untuk terus menolak dengan keras penerapan azas Dominus Litis dan RUU KUHP. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga prinsip keadilan dan kepastian hukum di negeri ini,” tegas Irfan.

Pernyataan tegas ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh pemuda dan mahasiswa di Mamuju yang turut hadir dalam acara tersebut. Mereka sepakat bahwa peran aktif pemuda dan mahasiswa sangat penting dalam mengawal demokrasi dan mencegah kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat.

FPPI Pimkot Mamuju berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menentang segala kebijakan yang dianggap tidak adil serta bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar, BPTD, dan Jasa Raharja Pastikan Keselamatan Penumpang Angkutan Lebaran 2025
Si Raja Voucher: Crazy Rich yang Terjerat Kasus Penipuan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar
Gerakan Pangan Murah Ramadan dan Idul Fitri 1446 H Resmi Dibuka di Samarinda
Pj Bupati Mahakam Ulu dan Kutai Kartanegara Belum Ditentukan, Gubernur Kaltim Tunggu Surat Resmi
Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kaltim: Gubernur Rudy Mas’ud Minta Optimalkan Potensi Daerah
Gubernur Kalimantan Timur Dukung Penuh Musyawarah Nasional PGLII 2025
Pemprov Kaltim Fokus Pada Target Kinerja, Wagub Seno Aji Tekankan Evaluasi Berkala
Komitmen Pemprov Kaltim dalam Mencegah Korupsi Melalui Penerapan MCP
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:37 WIB

Pemprov Sulbar, BPTD, dan Jasa Raharja Pastikan Keselamatan Penumpang Angkutan Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:10 WIB

Si Raja Voucher: Crazy Rich yang Terjerat Kasus Penipuan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:27 WIB

Gerakan Pangan Murah Ramadan dan Idul Fitri 1446 H Resmi Dibuka di Samarinda

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:25 WIB

Pj Bupati Mahakam Ulu dan Kutai Kartanegara Belum Ditentukan, Gubernur Kaltim Tunggu Surat Resmi

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:21 WIB

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kaltim: Gubernur Rudy Mas’ud Minta Optimalkan Potensi Daerah

Berita Terbaru