Ketua FPPI Pimkot Mamuju Tegas Menyatakan Penolakan Terhadap Azas Dominus Litis dan RUU KUHP

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Ketua Forum Pemuda Pemersatu Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju, Muh. Irfan Haryanto, secara tegas menolak dan menentang penerapan azas Domino Litis serta Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Minggu, 9 Februari 2025, di Mamuju, yang dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa dan tokoh pemuda setempat.

Menurut Irfan, azas Dominus Litis yang direncanakan dalam RUU KUHP akan menciptakan kekuatan super pada lembaga tertentu, yang memiliki kewenangan sangat besar. Ia menilai, hal ini berpotensi menimbulkan dampak buruk, seperti penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakpastian hukum, yang justru akan merugikan masyarakat.

“Jika azas ini diterapkan, maka setiap kesalahan dalam pembuktian dapat berujung pada serangkaian keputusan yang tidak adil. Tidak hanya itu, wewenang yang sangat besar yang dimiliki oleh lembaga tertentu akan memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang bisa merugikan banyak pihak,” ungkap Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menyebutkan bahwa penerapan azas Dominus Litis berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip hukum dasar, seperti keadilan dan kepastian hukum. Ia juga memperingatkan bahwa hal ini bisa menciptakan kekacauan dalam sistem hukum Indonesia, mengingat adanya potensi benturan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.

“Prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi akan terabaikan, dan ini tentu akan mempengaruhi rasa keadilan di masyarakat. Ketidakpastian hukum yang timbul juga bisa menciptakan konflik yang tidak diinginkan dalam sistem hukum kita,” tambahnya.

Selain itu, Muh. Irfan Haryanto juga mengungkapkan bahwa FPPI dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya akan terus mengawal isu ini, serta melakukan aksi penolakan di berbagai tingkat pemerintahan dan lembaga negara untuk mencegah penerapan azas Dominus Litis dan RUU KUHP yang menurutnya berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Kami, sebagai aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, menegaskan untuk terus menolak dengan keras penerapan azas Dominus Litis dan RUU KUHP. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga prinsip keadilan dan kepastian hukum di negeri ini,” tegas Irfan.

Pernyataan tegas ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh pemuda dan mahasiswa di Mamuju yang turut hadir dalam acara tersebut. Mereka sepakat bahwa peran aktif pemuda dan mahasiswa sangat penting dalam mengawal demokrasi dan mencegah kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat.

FPPI Pimkot Mamuju berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menentang segala kebijakan yang dianggap tidak adil serta bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku.

Berita Terkait

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker
PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
Bahas Agenda Strategis Organisasi , KKSS Sulbar Matangkan Persiapan Raker Juni 2026
Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar
Munas HIPMI Lampung Disorot, BPD HIPMI Sulbar Minta Lokasi Dipindah
Siamasei Band Guncang Mall Matos Mamuju, Pengunjung Malam Minggu Terhibur
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Dari Kuli Tinta ke Pengacara, Imanuddin SH Dijuluki “Hotman Sulbar”
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:36 WIB

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker

Senin, 1 Juni 2026 - 14:25 WIB

PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:20 WIB

Bahas Agenda Strategis Organisasi , KKSS Sulbar Matangkan Persiapan Raker Juni 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:20 WIB

Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:41 WIB

Munas HIPMI Lampung Disorot, BPD HIPMI Sulbar Minta Lokasi Dipindah

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB