Mamuju – Ketua Forum Pemuda Pemersatu Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju, Muh. Irfan Haryanto, secara tegas menolak dan menentang penerapan azas Domino Litis serta Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Minggu, 9 Februari 2025, di Mamuju, yang dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa dan tokoh pemuda setempat.
Menurut Irfan, azas Dominus Litis yang direncanakan dalam RUU KUHP akan menciptakan kekuatan super pada lembaga tertentu, yang memiliki kewenangan sangat besar. Ia menilai, hal ini berpotensi menimbulkan dampak buruk, seperti penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakpastian hukum, yang justru akan merugikan masyarakat.
“Jika azas ini diterapkan, maka setiap kesalahan dalam pembuktian dapat berujung pada serangkaian keputusan yang tidak adil. Tidak hanya itu, wewenang yang sangat besar yang dimiliki oleh lembaga tertentu akan memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang bisa merugikan banyak pihak,” ungkap Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menyebutkan bahwa penerapan azas Dominus Litis berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip hukum dasar, seperti keadilan dan kepastian hukum. Ia juga memperingatkan bahwa hal ini bisa menciptakan kekacauan dalam sistem hukum Indonesia, mengingat adanya potensi benturan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.
“Prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi akan terabaikan, dan ini tentu akan mempengaruhi rasa keadilan di masyarakat. Ketidakpastian hukum yang timbul juga bisa menciptakan konflik yang tidak diinginkan dalam sistem hukum kita,” tambahnya.
Selain itu, Muh. Irfan Haryanto juga mengungkapkan bahwa FPPI dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya akan terus mengawal isu ini, serta melakukan aksi penolakan di berbagai tingkat pemerintahan dan lembaga negara untuk mencegah penerapan azas Dominus Litis dan RUU KUHP yang menurutnya berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
“Kami, sebagai aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, menegaskan untuk terus menolak dengan keras penerapan azas Dominus Litis dan RUU KUHP. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga prinsip keadilan dan kepastian hukum di negeri ini,” tegas Irfan.
Pernyataan tegas ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh pemuda dan mahasiswa di Mamuju yang turut hadir dalam acara tersebut. Mereka sepakat bahwa peran aktif pemuda dan mahasiswa sangat penting dalam mengawal demokrasi dan mencegah kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat.
FPPI Pimkot Mamuju berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menentang segala kebijakan yang dianggap tidak adil serta bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku.