Iklan Google AdSense

Kisruh Lahan Bendungan Paselloreng Terus Bergulir, Komisi lll DPRD Wajo RDP Dengan Warga Dan Pihak ATR/BPN Serta Pihak Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Buntut dari aksi sebelumnya dimana
Ratusan masyarakat Paselerong mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Wajo dan kantor ATR/BPN Wajo, menuntut hak ganti rugi lahan seluas 42 Hektar yang belum terbayarkan dari Tahun 2015 sampai sekarang. Selasa lalu, 28/06/2022 hingga hari ini Senin 04 Juli 2022 masih berbuntut panjang dan terus bergulir.

Iklan Bersponsor Google

Senin 04 Juli 2022 pihak DPRD dalam hal ini Komisi lll DPRD Wajo sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi aspirasi warga sebelumnya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perwakilan dari masyarakat Paselloreng dan pihak terkait dari ATR/BPN Wajo serta dari pihak Pemkab Wajo dalam hal dari Bagian Pemerintahan, Camat Gilireng dan Kades Paselloreng diruang rapat kerja Komisi lll.

Dalam RDP tersebut perwakilan dari masyarakat Paselloreng, Baso Syamsu Rizal dan sejumlah perwakilan warga lainya meminta agar persoalan ini dapat dibuka seluas luasnya secara terbuka dan tidak ada permainan didalamnya.

Mereka menuntut agar masalah ganti rugi lahan ini berjalan secara transparan dan jangan ada permainan didalamnya dalam kata tanda kutip, untuk itu kami minta keterbukaan data data baik itu terkait nama nama penerimahnya juga dengan lahan atau luas bidang tanah dan meminta untuk pihak terkait membuka data peta global.Ucapanya
Menanggapi hal tersebut pihak dari ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Wajo dalam hal ini dihadiri lansung oleh Kakan ATR/BPN Pertanahan Wajo, Syamsuddin dan didampingi Kabid Pengadaan Tanah BPN Wajo, Andi Ahyar mengutarakan kalau apa yang disampaikan warga dalam tuntutan aspirasinya ini akan kami telusuri dan tindak lanjuti serta akan mencarikan jalan serta solusi terbaik.

Baca Juga :  Wajo Satu-satunya di Sulsel PPKM Level 2, Amran Mahmud: Tetap Taat Prokes, Ayo Vaksin!

Terkait hal untuk nama nama penerimah serta luasan bidang tanah masing masing yang rencana akan dibayarkan itu nantinya akan kami serahkan daftar nama namanya ke pihak Pemerintah Kecamatan Gilireng dalam waktu dekat ini dan kalau untuk hal terkait dengan peta global tersebut tentunya akan kami usahakan usulkan dan meminta izin ke pimpinan yang lebih tinggi juga ke pihak Balai karena ini merupakan kewenangan dan hak dari Balai sebagai pihak pelaksana kegiatan terhadap pekerjaan proyek pembangunan Paselloreng tersebut.Ringkasnya dan hal serupa juga tak jauh berbeda diutarakan oleh pihak dari Pemkab Wajo dalam hal ini pihak Pemerintahan dan Kecamatan Gilireng.

Baca Juga :  Data Dari Desa Hingga Pusat Tidak Sinkron, DDP Diharap Jadi Solusi

Sedangkan Ketua Komisi lll DPRD Wajo, Taqwa Gaffar selaku pimpinan dalam RDP tersebut mengutarakan dalam kesimpulan RDP ini, pihak Komisi lll akan terus mengawal hal tersebut diatas dan berusaha untuk adanya jalan atau solusi terbaik terhadap persoalan tersebut serta keputusan mufakat dalam musyawarah, karena apabila hal tersebut belum menemukan titik terang atau solusi tentu ini akan menjadi ranahnya pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian atau Kejaksaan apalagi kalau sudah ada unsur pidana dalamnya yang ditemukan nantinya.

Untuk kami selaku wakil rakyat meminta kepada pihak terkait Pemkab Wajo dan BPN untuk mengusulkan atau meminta ke pihak Balai agar ini bisa adanya solusi untuk bisa membuka peta global serta nama nama penerimah dan luasan bidang yang akan dibayarkan nantinya dan pihak DPRD akan mengawal dan mendampingi ke pihak Balai serta kalau perlu perwakilan warga juga dilibatkan.

“Kami meminta agar secepatnya ini bisa difasilitasi untuk permintaan pertemuan dengan pihak Balai bahkan jika perlua nanti kami mengajukan hal tersebut ke Pak Bupati untuk meminta ke pihak Balai agar bisa membuka hal tersebut”.Tutupnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru