Kolaborasi Polsek Tommo Dan Ditresnarkoba Polda Sulbar, Sukses Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Tommo

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Sebagai bentuk ketegasan dan keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Tommo Polresta Mamuju

Atas kolaborasi antara personil Polsek Tommo dan Ditresnarkoba Polda Sulbar akhirnya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu Didesa Tammejarra Tommo Mamuju. Rabu dini hari 18 September 2024

Diketahui, Polsek Tommo Polresta Mamuju menangkap dua orang pria yang berprofesi sebagai petani nyambi jadi pengedar narkoba yakni atas nama Anto (38) dan Alam (30)

Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar saat dikomfirmasi membenarkan hal tersebut

Pihaknya menangkap dua orang pria yakni atas nama Anto (38) dan Alam (30) warga Tommo yang berprofesi sebagai petani nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu

Dari tangan kedua pelaku, berhasil di amankan barang bukti berupa :
11 (sebelah) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tambahnya

Berdasarkan interogasi awal, Dari pengakuan kedua pelaku yang menjadi target pemasaran dan peredaran narkoba jenis sabu tersebut yakni kepada semua kalangan anak manusia diantaranya anak yang masih remaja. Jelas Kapolsek

Dan berdasarkan asumsi, bahwa setiap bungkus sachet yang berisi narkoba tersebut bisa di gunakan sekitar 10 orang, sehingga dari barang bukti tersebut diatas ratusan orang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Ujar Iptu H. Muhtar

Selanjutnya, kedua pelaku tersebut telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sulbar untuk pengusutan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Ungkap Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar

 

Berita Terkait

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju
Mayat Pria Ditemukan di Wisma Sumber Baru Mamuju, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemkab Mamuju Matangkan Pembentukan Kota Mamuju
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL
SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:16 WIB

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:54 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Wisma Sumber Baru Mamuju, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Mamuju Matangkan Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:11 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:16 WIB

Mamuju

Pemkab Mamuju Matangkan Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:08 WIB