Mamuju – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pada Rabu, 2 Juli 2025, digelar rapat kerja lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Iklan Bersponsor Google
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sulbar ini dipimpin oleh anggota Komisi II, Habsi Wahid, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan anggota komisi lainnya. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir sebagai mitra kerja, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kehutanan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam pernyataannya, Habsi Wahid menegaskan pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan APBD. Menurutnya, pembahasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata pengawasan legislatif demi terciptanya tata kelola anggaran yang sehat dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Habsi.
Langkah Komisi II ini patut diapresiasi sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengawasan terhadap APBD bukan hanya menyangkut soal angka, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan politik kepada publik.
Dengan pengawalan yang ketat dari DPRD, masyarakat Sulawesi Barat tentu berharap penggunaan anggaran 2024 betul-betul memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup warganya.
Iklan Google AdSense