Sengkang, Rakyatta.co – Pihak Komisi lll DPRD Wajo dengan salah satu mitra kerjanya yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wajo membahas tentang soal masalah terminal Callaccu Sengkang dan juga pelabuhan Cenranae.
Iklan Bersponsor Google
Rapat Komisi lll dengan pihak Dishub Wajo antaranya membahas soal penetapan status aset, antaranya mengenai terminal Callaccu dan pelabuhan CendranaE Sajoanging.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi lll DPRD Wajo, Taqwa Gaffar ke awak media ini dan mengatakan kalau soal aset terminal Callaccu akan segera diserahkan dari Dishub ke PUPR untuk dinilai sebelum dibongkar untuk pembangunan RTH.
“Nantinya ini soal terminal Callaccu akan dialihkan ke PUPR untuk dijadikan kawasan RTH sedangkan kalau pelabuhan CendranaE akan ditetapkan lahannya sebagai aset Kabupaten karna gedungnya adalah aset milik peemrintah Provinsi”.Ucap politisi Nasdem tersebut.
Dan khusus untuk terkait soal penyerahan terminal Callaccu Sengkang sudah berjalan tahapan proses pengalihanya dan RTH Callaccu ini rencananya akan mulai dibangun tahun ini dan kalau soal pelabuhan CendranaE belum ada jumlah anggarannya karna baru direncanakan dilakukan pemulihan aset jadi prosesnya masih panjang untuk pembangunan fisiknya.Tutup Yahyu sapaan akrabnya
Sedangkan Kadishub Wajo, Andi Hasanuddin tak menampik soal hal tersebut diatas dan mengatakan kalau saat ini sedang dibahas dan sementara dalam proses dan wacananya rencananya nanti terminal akan dipindahkan ke lokasi Dishub Wajo yang terletak di jalur Dua jalan Sawerigading Kecamatan Tempe yang juga merupakan kantor Dishub Wajo.
‘Relokasi terminal akan kami lakukan stelah adanya penetapan pemenang tender RTH. Pendataan nilai aset telah kami lakukan dan siap diserahkan ke PUPR untuk di berita acarakan. Sedang Pelabuhan CenranaE itu berdasarkan penelusuran kami di kantor Pertanahan (BPN) Wajo tidak bersertifikat atau belum bersertifikat”.Sambung mantan Camat Pammana tersebut
Iklan Google AdSense