Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, melangkah lebih jauh dalam upaya pembinaan warga binaan dengan melakukan koordinasi dan survey lokasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai area pertanian di Rutan Pasangkayu, Senin (29/01).
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari program rehabilitasi yang bertujuan memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada warga binaan di bidang pertanian. Melalui kerjasama dengan Dinas Pertanian, Rutan Pasangkayu berharap dapat menciptakan peluang bagi warga binaan untuk belajar dan mengembangkan keterampilan di sektor pertanian.
“Program ini tidak hanya membantu warga binaan untuk mendapatkan keterampilan baru, tetapi juga memberikan mereka peluang untuk berkontribusi positif terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat. Pertanian bisa menjadi salah satu sarana rehabilitasi yang efektif,” ungkap Tisep.
Dalam kegiatan koordinasi dan survey lokasi ini, Rutan Pasangkayu berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pasangkayu. Mereka melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang potensial untuk dijadikan lahan pertanian di dalam kompleks Rutan Pasangkayu.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Dengan potensi lahan pertanian di Rutan Pasangkayu, diharapkan warga binaan dapat terlibat aktif dalam kegiatan bercocok tanam. Selain memberikan keterampilan baru, kegiatan pertanian ini juga diharapkan dapat memberikan rasa tanggung jawab, kerja sama tim, dan disiplin kepada para warga binaan.