Koordinasi Dengan PUPR, Upaya Kemenkumham Sulbar Dukung Tusi UPT Pemasyarakatan

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berkoordinasi dengan Kementerian PUPR Sulbar terkait perhitungan interpolasi pembangunan Gedung bertingkat pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene dan analisa ambang batas kerusakan rumah dinas pada Lapas Kelas IIB Polewali, Rabu (31/5/2023).

Bertempat di Ruang Kerja Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Wahyu Afriadam didampingi staf.

Bacaan Lainnya

Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali dan Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Majene terkait permintaan Interpolasi Rencana Usulan pembangunan Gedung/Bangunan Bertingkat pada Lapas Polewali dan Rutan Majene.

Pelaksaaan kegiatan ini diterima langsung oleh Andi Habibi Akbar, ST selaku Kepala seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat.

Dari hasil koordinasi tersebut dihasilkan bahwa Tim dari PUPR akan melaksanakan perhitungan interpolasi pada Lapas Kelas IIB Polewali dan Rumah tahanan Negara Kelas IIB Majene diperkirakan dua minggu kedepan.

Sementara itu di tempat terpisah, Kakanwil Parlindungan mendukung rencana pembangunan gedung bertingkat pada Lapas dan Rutan sebab jumlah tahanan atau Narapidana saat ini sudah mengalami overkapasitas.

“Sehingga perlu dilakukan kebijakan dalam rangka mendukung tusi di bidang pemasyarakatan” tambah salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Selanjutnya, Parlindungan menyebut bahwa dari hasil pengamatan, rumah dinas Lapas Polewali memang sudah perlu diperbaiki untuk dipergunakan guna menunjang kinerja pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *