KPK Ingatkan Anggota DPRD Mamuju untuk Tidak Bermain-main dengan Dana Pokir

Mamuju – Satuan tugas (Kasatgas) Direktorat Korsup Wilayah IV KPK berkunjung ke Mamuju, Sulawesi Barat. Hari ini, Selasa (21/6/2023) KPK ke DPRD Mamuju. KPK datang untuk memberikan edukasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi kepada anggota dewan.

Pertemuan berlangsung mulai Pukul 09.00 Wita pada pagi ini sesuai jadwal. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Tri Budi Rachmanto mengatakan, pertemuan ini adalah audensi dan koordinasi soal pencegahan korupsi ke DPRD Mamuju.

Dalam pertemuan itu, Tri Budi memperingatkan Anggota DPRD Mamuju agar hati-hati dalam menggunakan program Pokok-pokok Pikiran (Pokir). Kata dia, Pokir itu tidak dilarang karena itu salah satu kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Tapi tidak untuk melaksankan dengan melibatkan vendor dalam pelaksananya. Karena pokir itu ranahnya eksekutif,” ujarnya.

Menurutya,kegiatan pokir terkadang banyak bermasalah sehingga pihaknya mengingatkan kepada DPRD Mamuju agar melaksankan kegiatan dengan baik.

“Kegiatan pokir itu harus terlaksana sesuai prosedur,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta serta seluruh anggota dewan dan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI bertemu di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Mamuju.

Syamsuddin Hatta menyatakan, kunjungan KPK RI ini sangat penting untuk bagaimana mengetahui rambu-rambu yang mesti dilakukan anggota dewan. (adv)

 

 

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *