Iklan Google AdSense

KPU Sulbar Gelar Bimtek Pengelolaan Produk Hukum JDIH

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU | RAKYATTA.CO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar bimbingan teknis pengelolaan Jaringan dan Informasi Hukum (JDIH), Selasa (02/11). Dua pemateri nasional dari KPU Republik Indonesia hadir sebagai narasumber.

Iklan Bersponsor Google

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulbar, Farhanuddin menjelaskan bimbingan teknis pengelolaan JDIH tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan jajaran KPU Sulbar dan KPU kabupaten se Sulbar dalam pengelolaan produk-produk hukum.

“Dokumen produk hukum di KPU sudah terdigitalisasi dan dapat diakses dengan mudah oleh para pemangku kepentingan melalui website JDIH,” kata Farhan yang juga dosen non aktif FISIP Unsulbar.

Saat memberikan pengantar materi, Farhan mengingatkan bahwa pengumuman produk hukum, termasuk di web JDIH sangat vital posisinya dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang Pasangkayu, Upaya Membangun Daerah yang Lebih Baik

” Pasal 157 UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah itu menyatakan bahwa peserta di Pemilihan Kepala daerah mengajukan permohonan ke MK paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilihan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota,” tambah Farhan.

Sementara itu, Ketua KPU Sulbar, Rustang saat membuka acara menyampaikan harapan agar para jajaran KPU se Sulawesi Barat dapat memahami secara lebih jelas dan komprehensif tata kelola teknis pengelolaan website JDIH.

“Dengan peningkatan kemampuan teknis tersebut, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH,” kata Rustang.

Bimtek Pengelolaan JDIH tersebut berlangsung di aula KPU Mamuju dengan peserta; anggota KPU kabupaten se Sulbar divisi Hukum dan Pengawasan, kasubag Hukum KPU kabupaten serta para operator JDIH.

Baca Juga :  Wajo Resmi Terapkan PPKM Level 3, Ini Poinnya yang Patut Dipatuhi Demi Keselamatan Daerah

Manfaat JDIH

Dua pemateri dari KPU RI yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut adalah Agung Prasetya dan Agustin Tri Setyani.

Dalam pemaparannya, Agung menjelaskan pengelolaan dokumen produk hukum melalui website JDIH sangat bermanfaat antara lain; memudahkan dalam pencarian dokumen, menjamin keselamatan dan keamanan dokumen serta kerapihan dalam penyimpanan dokumen.

“JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat,” ungkap Agung.

Setelah pemberian materi tentang JDIH, narasumber Agustin membimbing peserta praktek dan simulasi pengelolaan website pengumuman produk hukum melalui website JDIH. (*/RF)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru