Iklan Google AdSense

Kunjungan Kerja ke Palembang, Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan serangkaian kegiatan dalam kunjungannya ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (4/3/2021).

Iklan Bersponsor Google

Selain meresmikan Kampung Tangguh Mang Pedeka di Komplek Pakri Palembang, Kapolri juga melaunching aplikasi Polisi Dulur Kito (Dedikasi, Unggul, Legal, Jujur, Kerjasama, Inovatif, Tegas dan Obyektif).

Kemudian meresmikan rehabilitasi masjid Assa’adah Polda Sumsel dan groundbreaking pembangunan masjid Al-Aman di Kamplek Pakri Palembang.

Kapolri mengapresiasi aplikasi yang dibangun oleh Polda Sumsel yang sejalan dan senafas dengan programnya yakni transformasi menunu Polri yang Presisi.

“Adanya aplikasi Polda Sumsel dalam pelayanan publik diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mendapat pelayanan Kepolisian,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam keterangan tertulis.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sulbar Hadiri Pembukaan Musyawarah II SAPMA PP Mamuju

Terkait Kampung Tangguh Mang Pedeka, lokasinya memanfaatkan lahan kosong berupa tempat pembuangan sampah yang berada di kompolek perumahan Pakri.

Dari situ, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kolam-kolam ikan yang diprakarsai dengan pembuatan kolam balam untuk ikan dan juga dibuatkan kebun sayur mayur yang berada diantara kolam-kolam ikan tersebut.

Tidak hanya itu, Kampung Tangguh Mang Pedeka juga dilengkapi dengan pembuatan Posyandu dan posko penanggulan Covid yang beranggotakan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat kesehatan yang dilengkapi dengan APD dan lainnya untuk pendukung posko Covid-19.

Baca Juga :  Briptu Ari Indra Jaya Lakukan Aksi Heroik Lumpuhkan ODGJ yang Mengamuk di Wonomulyo

Kapolri berharap dengan adanya Kampung Tangguh Mang Pedeka ini bisa menekan laju penularan Covid-19 sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.

“Yakni menghilangkan wilayah yang zona merah menjadi kuning atau oranye, serta melakukan penerapan 3 M dan 3 T,” tandas Listyo.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memberikan penghargaan dan apresiasi atas dedikasi personel Polda Sumsel Bripka Chandra berupa tiket sekolah Perwira atau SIP.

Anggota dari Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumsel itu dinilai telah bekerja melampaui tugas yakni menjadi pengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri Kepayang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB