Kunjungi Korban Aksi Demo, Kapolda: Kita Akan Beri Sanksi Polisi Bertindak Tak Terukur

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar, telah memerintahkan Propam Polda Sulbar untuk mengusut dan memproses seluruh oknum personil yang telah melakukan tindakan tak terukur.

Hal ini disampaikan, usai mengunjungi sejumlah mahasiswa yang menjadi korban aksi demo di RS Bhayangkara Hoegoeng Imam Santoso, Mamuju, Kamis (26/9/2019).

Dikatakan, bahwa bilama mana nantinya dalam proses ditemukan ada mahasiswa yang terluka atau menjadi korban yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian di lapangan dan terbukti maka pihaknya tidak segan-segan untuk memprse sesuai ketentuan yang ada.

“Jika nanti ada yang terbukti, tentunya akan diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda mengatakan, Tugas Polisi yang seringkali dihadapkan dengan benturan, cacian dan sebagainya saat melaksanakan tugas tentu menjadi tantangan yang harus bisa dikendalikan oleh setiap individual Polri.

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar, saat memimpin upacara apel pagi di halaman kantor, Mapolda Sulbar, Rabu 25 September 2019.

Ia menyebutkan, Bukankah dipendidikan yang dijalani sebelumnya, kita telah diajari untuk menahan amarah dan bertindak secara profesional saat bertugas dilempari, diludahi bahkan yang lebih sadis daripada itu sudah menjadi resiko tugas, terus kenapa harus pilih pekerjaan jadi Polisi jika tidak mampu mengatasi hal tersebut.”

“Tugas kita ini memang sangat berat, berhasil tak dipuji gagal dicaci maki itu mungkin istilah yang sering kita dengar dalam setiap pelaksanaan tugas. Tapi yakin jika kita berkerja dengan mata hati maka hasil untuk stabilitas keamanan akan lebih efektif,” kata Brigjen Pol Baharudin Djafar.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura, menjelaskan, Terkait dengan adanya gesekan sudah menjadi dinamika dilapangan, bahkan tembakan gas air mata yang sempat di lancarkan juga menjadi miskominikasi sehingga terjadi hal-hal yang dimaksud.

Dalam aksi, tersebut bahkan dari pihak kepolisian salah satunya harus terluka dengan luka robek pada hidung, hanya saja menolak untuk dirawat.

“Anggota ada yang terluka, hanya saja menolak untuk dirawat,” terang Mashura.

Ia menambahkan, adapun pembubaran yang dilakukan terhadap aksi massa, karena kursi yang ada di halaman kantor DPRD di rusak dan hendak dibakar. “Sementara kesepakatan aksi ini telah disetujui damai, maka dilakukan pembubaran secara paksa,” jelasnya.

Berikut identitas korban mahasiswa :

1. Herik (20), Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju, mengalami luka robek pada kepala dan dijahit sebanyak enam jahitan, luka memar di perut dan luka memar di lutut sebelah kiri akibat berbenturan sendiri dengan teman-teman seprofesinya.

2. Sugiratna (19), Mahasiswa Poltekkes Mamuju yang dirawat karena sesak nafas

3. Laili Reski Ramadhani, Mahasiswa Gizi Poltekke Mamuju, diagnosa kecapean dan saat ini diinfus di IGD RS Bhayangkara Hoegeng Iman Santoso.

(Sudir)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *