Kurang 2X24 Jam, Satreskrim Polres Pasangkayu Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Baras

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU — Satreskrim Polres Pasangkayu, Polda Sulbar berhasil meringkus RD (34) pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga, HS (22). Kejadian ini cukup gempar dan sempat menggegerkan warga sekitar bahkan dibincangkan di dunia maya.

HS dibunuh lalu diperkosa di rumahnya di Burangge, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Jumat, 30 Desember 2022.

Karena kesiagaan petugas, RD akhirnya diamankan di Kecamatan Dapurang tak lebih dari 2X24 jam setelah peristiwa tepatnya pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Selain membunuh, pelaku juga membawa kabur sepeda motor korban. Dan, ini menjadi motif pelaku karena butuh uang.

“Awalnya (pelaku) masuk rumah korban untuk mencuri. Namun, pelaku melihat ada korban di dalam, lalu pelaku memukul korban menggunakan batako. Karena korban sudah tak sadarkan diri, pelaku langsung memperkosa,” kata Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subyakto saat pres rilis di Mapolres Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin (2 Januari 2023).

Usai melakukan aksi bejatnya, lanjut Didik, pelaku kemudian kabur dengan sepeda motor milik korban menuju Kecamatan Kalukku. Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Atas perbuatannya, RD diancam pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan) atau pasal 338 KUHP (pembunuhan) dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun.

Selain RD, Satreskrim juga mengamankan MT (48). MT tak lain adalah paman pelaku. MT merupakan penada sepeda motor curian.

MT diancama Pasal 480 KUHP (menyimpan atau menyembunyikan barang yang patut diduga dieroleh dari kejahatan) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Saat press release di hadiri Wakapolres Kompol Eduard Steffry Allan Telussa, Kabag Ops AKP Pandu Arief Setiawan, Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan, dan Kapolsek Baras IPDA Harapansyah mendampingi kapolres.

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal PSN dan Program Prioritas Daerah
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Aksi Sigap PJR Polda Sulbar, Amankan Mobil Mogok di Tanjakan Ampallas dan Seberangkan Anak Sekolah
Tingkatkan Iman dan Takwa, Personil Polresta Mamuju Kembali Gelar Program Rutin Binrohtal
Ditlantas Polda Sulbar Kembali Bagikan Sayur Segar Gratis untuk Pengendara Tertib
Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju
Mayat Pria Ditemukan di Wisma Sumber Baru Mamuju, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:07 WIB

Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal PSN dan Program Prioritas Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:59 WIB

Aksi Sigap PJR Polda Sulbar, Amankan Mobil Mogok di Tanjakan Ampallas dan Seberangkan Anak Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:51 WIB

Tingkatkan Iman dan Takwa, Personil Polresta Mamuju Kembali Gelar Program Rutin Binrohtal

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:14 WIB

Ditlantas Polda Sulbar Kembali Bagikan Sayur Segar Gratis untuk Pengendara Tertib

Berita Terbaru

Kriminal

Komix Berlebihan, Pemuda Mengamuk di Wisma

Jumat, 19 Jun 2026 - 00:24 WIB

Advertorial

Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:04 WIB