Iklan Google AdSense

Lakukan Harmonisasi Sejumlah Perda, Wujud Dukungan Kemenkumham Sulbar Untuk Kualitas Produk Hukum

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (18/8)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kadivyankumham Berikan Semangat di Hari Keempat SKD CASN Kemenkumham 2023

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulbar, Rahendro Jati  menyampaikan beberapa hal yaitu terkait agenda rapat hari ini adalah Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi 2 (dua) rancangan produk hukum daerah.

Rapat dihadiri oleh Kasubid Fasiltasi Pembentukan Produk Hukum Daerah,

Baca Juga :  Dapat Respon Positif, Kemenkumham Sulbar Bersama LBH Keadilan Lakasanakan Program “BPHN Mengasuh”

Sekretaris Bappepan Mamuju beserta jajaran, Kabid PTSP Prov. Sulawesi Barat, Universitas Sulawesi Barat, Bagian Hukum Setda Mamuju, Biro Hukum Setda Prov. Sulawesi Barat, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Berdasarkan hasil diskusi dengan para peserta telah dilakukan penyempurnaan pada materi muatan raperda dan raperbup  ini dan mendapatkan persetujuan bersama dengan diparaf masing-masing perwakilan peserta rapat pada setiap lembarnya.

Selanjutnya akan disampaikan sebagai lampiran dari surat selesai harmonisasi yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian
Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari
Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat

Berita Terbaru