MAMUJU — Kasus dugaan penghinaan gelar adat kebangsawanan “Uwe'” yang terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali mendapat perhatian publik. Sebelumnya, pada Senin, 28 Oktober 2024, Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Hj. Ramliati, dilaporkan ke Unit Cyber Polda Sulbar atas dugaan penghinaan gelar “Uwe'” yang merupakan gelar keturunan bangsawan Mamuju, melalui sebuah percakapan di grup WhatsApp.
Beberapa media baru-baru ini memberitakan bahwa kedua belah pihak, yaitu pihak pelapor dan terlapor, dikabarkan telah sepakat untuk berdamai. Namun, informasi tersebut mendapat tanggapan tegas dari kuasa hukum pelapor, Akriadi Pue Dollah, yang menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada proses perdamaian antara pihaknya dengan Hj. Ramliati.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan pelapor, dan dia menyatakan bahwa sampai hari ini, kami tidak pernah bertemu, apalagi berdamai dengan Ramliati,” ujar Akriadi dengan tegas.
Akriadi menambahkan bahwa keluarga besar keturunan Maradika Mamuju sangat keberatan dengan adanya dugaan penghinaan tersebut. Mereka merasa hal ini telah mencederai kehormatan gelar adat yang telah lama dihormati dalam masyarakat Mamuju. Keluarga besar Maradika pun menegaskan akan terus mengawal dan mendampingi proses hukum ini hingga tuntas, tanpa ada niat untuk berdamai.
Ia juga menekankan bahwa banyak pihak lain yang turut menjadi pelapor dalam perkara ini di Polda Sulbar. Oleh karena itu, meskipun satu pihak disebut-sebut telah berdamai, hal tersebut tidak berarti pihak lain yang terlibat dalam laporan tersebut juga akan mengikuti langkah yang sama.
“Dugaan penghinaan ini bukan hanya persoalan individu, melainkan menyangkut kehormatan sebuah gelar adat yang sangat dijaga oleh masyarakat Mamuju. Kami akan terus memastikan bahwa kasus ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Akriadi.
Sementara itu, terlapor Hj. Ramliati hingga kini belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kabar perdamaian tersebut. Kasus ini kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polda Sulbar, dan masyarakat Mamuju menunggu perkembangan selanjutnya terkait status hukum dari dugaan penghinaan gelar kebangsawanan tersebut.
Dengan pernyataan kuasa hukum pelapor ini, jelas bahwa meski ada kabar yang beredar mengenai perdamaian, perkara dugaan penghinaan gelar Uwe’ masih terus berlanjut, dan pelapor beserta keluarga besar Maradika Mamuju berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga selesai.