Lewat Virtual, Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Rakor Bahas Soal Fungsional Rancangan RUU

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali berharap adanya koordinasi, integrasi, dan kesepahaman persepsi Jabatan Fungsional Peraturan Perundang-Undangan.

Hal tersebut disampaikan saat mengikuti kegiatan Pemahaman Mengenai Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (JF Per UU) secara virtual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan di Ruang Baharuddin Lopa, pada Selasa (6/12/2022).

Kakanwil Faisol Ali menilai kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan koordinasi, integrasi, dan kesepahaman persepsi pembentuk peraturan perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Lembaga, Kementerian.

“Sehingga, kami berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menampung seluruh masukkan atas rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tersebut” ujarnya.

Faisol Ali juga mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja pegawai dan organisasi diperlukan pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, Direktur FPPD, Nuryanti Widyastuti membacakan sambutan dari Plt Dirjen PP, Dhahana Putra membuka secara resmi kegiatan Pemahaman Mengenai Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh penguatan Jabatan Fungsional yang merupakan prioritas Reformasi Birokrasi pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan pembinaan Pegawai Negeri Sipil saat ini diarahkan kepada pengembangan potensi Human Capital untuk mendorong agar Pegawai Negeri Sipil berkinerja optimal.

“Peningkatan profesionalisme dan kompetensi serta pembinaan karier dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” sambungnya.

Lebih lanjut Widyastuti mengatakan Kementerian Hukum dan HAM RI mengadministrasi pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan telah menyusun rancangan peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Perancang Per UU yang merupakan pelaksanaan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 66 tahun 2021 tentang Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Turtu hadir dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

2.006 Siswa Sulbar Dapat Beasiswa dan Perlengkapan Sekolah

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:40 WIB