Iklan Google AdSense

MA Tolak Gugatan Gubernur Kaltim Soal Wilayah Balabalakang

- Jurnalis

Minggu, 13 Maret 2022 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA CO, MAMUJU — Mahkamah Agung akhirnya menolak Gugatan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dalam perkara uji menteri tentang permendagri batas wilayah dalam perkara no .12/P/HUM/2022.

Iklan Bersponsor Google

Anggota DPRD Sulbar Sekaligus Tim Terpadu  Pulau Balabalakang, Muh Hatta kainang,SH Mengatakan, akhirnya diputus gugatan gubernur kaltim Isran Noor dinyatakan tidak dapat diterima alias NO artinya gugatannya tidak memenuhi syarat formal.

“Ini kesyukuran buat kita sulbar karna rencana untuk mengklaim wilayah secara konstitusional tidak terjadi putusan ini sudah dilansir dalam info perkara MA tannggal 10 maret 2022 yang menjadi situs resmi Mahkamah agung,” kata Hatta, Minggu 13 Maret 2022.

Baca Juga :  Mediasi Sengketa Tanah Antar Warga Desa Campaloga Berakhir Damai Berkat Inisiasi Kapolsek Tommo

Lanjut Kata Hatta, dari proses ini jelas sulbar tetap kukuh sebagai pemilik wilayah dan kita sulbar tetap waspada karna tidak menutup peluang gubernur kaltim akan menggugat lagi ke MA dengan permendagri yang baru, tapi jelas mendagari sudah punya data data valid karna tim di beberapa waktu yang lalu sudah menyerahkan dokumen dokumen soal balabalakang.

Baca Juga :  Sebagai Narasumber Muscab IMM Majene, Ombudsman Sulbar Ajak Mahasiswa Kawal Pelayanan Publik.

“Tugas selanjutnya adalah bagaimana komitmen kita terkait proses pembangunan disulbar yang menjadi tanggung jawab dan tentu desakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat beberapa waktu yang lalu sinergitas pemprov sulawesi barat dan pemkab mamuju muntlak terjadi,”Pungkasnya.(*)


Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
‎Penutupan Rakor Pengendalian Kinerja, Pimpinan Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja
Tim Resmob Polresta Mamuju kembali Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor
Berantas Peredaran Narkoba Hingga Bandarnya, Polresta Mamuju Gelar Latihan Pra Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:38 WIB

SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025

Berita Terbaru