Iklan Google AdSense

Maju Pilkada di Jalur Perseorangan ? Segini Minimal 16.274 Dukungan KTP-el

- Jurnalis

Senin, 18 November 2019 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — KPU Mamuju telah menetapkan syarat minimal jumlah dukungan calon perseorangan pada Pilkada Mamuju tahun 2020.

Iklan Bersponsor Google

Bagi siapa saja yang punya keinginan untuk ikut bertarung di jalur independen, wajib hukumnya untuk mengantongi minimal 16.274 dukungan KTP-el.

Jumlah tersebut didasarkan pada aturan tentang syarat minimal calon perseorangan yakni 10 Persen dari jumlah DPT. Sementara jumlah DPT di kabupaten Mamuju pada Pemilu 17 April 2019 lalu ditetapkan sebanyak 167.237.

Baca Juga :  "Macoa" jadi Tagline Pilkada Mamuju, Komisioner Sowan ke Maradika

“Minimal 16.274 dukungan KTP-el di enam kecamatan di kabupaten Mamuju,” tutur Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang.

Baca Juga :  Dandim Polman, Judi Online Dapat Merusak Moral Dan Disiplin Prajurit

Dijelaskan Hamdan, pengumuman tentang syarat dukungan minimal calon perseorangan tersebut dilakukan di rentang waktu 25 November sampai 8 Desember 2019.

Sementara masa pemasukan berkas dukungan calon perseorangan, oleh KPU ditetapkan di interval waktu 11 Desember 2019 hingga 5 Meret 2020. (*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Sejumlah Personil Terbaik Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Sejumlah Personil Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati
Kapolsek Tommo Bersama Anggota Amankan dan Meriahkan Pesta Panen “Mappadendang” di Desa Kalepu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:20 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju

Berita Terbaru