Maju Pilkada di Jalur Perseorangan ? Segini Minimal 16.274 Dukungan KTP-el

- Jurnalis

Senin, 18 November 2019 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — KPU Mamuju telah menetapkan syarat minimal jumlah dukungan calon perseorangan pada Pilkada Mamuju tahun 2020.

Bagi siapa saja yang punya keinginan untuk ikut bertarung di jalur independen, wajib hukumnya untuk mengantongi minimal 16.274 dukungan KTP-el.

Jumlah tersebut didasarkan pada aturan tentang syarat minimal calon perseorangan yakni 10 Persen dari jumlah DPT. Sementara jumlah DPT di kabupaten Mamuju pada Pemilu 17 April 2019 lalu ditetapkan sebanyak 167.237.

Baca Juga :  KPU Maluku Gelar FGD Angkat Tema Pilkada Serentak Dimasa Pandemi Covid-19

“Minimal 16.274 dukungan KTP-el di enam kecamatan di kabupaten Mamuju,” tutur Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Mamuju Kembali Berikan Layanan Eazy Passport Bagi Masyarakat

Dijelaskan Hamdan, pengumuman tentang syarat dukungan minimal calon perseorangan tersebut dilakukan di rentang waktu 25 November sampai 8 Desember 2019.

Sementara masa pemasukan berkas dukungan calon perseorangan, oleh KPU ditetapkan di interval waktu 11 Desember 2019 hingga 5 Meret 2020. (*)

Berita Terkait

Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas
Bupati Samsul Mahmud Kunjungi Warga Taroe dan Berikan Bantuan Sembako
Gubernur Sulbar Kukuhkan Harsinah Suhardi sebagai Ketua TP-PKK Sulbar 2025-2030
Kabar Baik! 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi
Kapolresta Mamuju Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Optimalkan Pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2025
Kapolresta Mamuju Pimpin Pengamanan Ketat Aksi Unras Mahasiswa di Kantor DPRD Sulbar
Rakor Pengendalian Inflasi, Plh Sekprov Herdin: Kita Lakukan Tiga Langkah Pengendalian
Gubernur Sulbar bersama 6 Bupati Sepakat Bangun Sekolah Rakyat, Target Putus Rantai Kemiskinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:16 WIB

Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas

Senin, 24 Maret 2025 - 22:03 WIB

Bupati Samsul Mahmud Kunjungi Warga Taroe dan Berikan Bantuan Sembako

Senin, 24 Maret 2025 - 21:42 WIB

Kabar Baik! 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi

Senin, 24 Maret 2025 - 20:32 WIB

Kapolresta Mamuju Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Optimalkan Pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 16:59 WIB

Kapolresta Mamuju Pimpin Pengamanan Ketat Aksi Unras Mahasiswa di Kantor DPRD Sulbar

Berita Terbaru

Pasangkayu

Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu

Selasa, 25 Mar 2025 - 00:10 WIB

Hallo Polisi

Wakapolda Sulbar, Safari Ramadhan 1446 H, di Polres Pasangkayu

Senin, 24 Mar 2025 - 21:47 WIB