MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024. Ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas yang tinggi.
Iklan Bersponsor Google
Penyerahan opini WTP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Frider Sinaga, S.E., M.Ak., Ak., CA, CPA, ACPA, CSFA, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula Kantor BPK Sulbar, Senin (27/5). Tak hanya Kabupaten Mamuju, tiga entitas pemerintahan daerah lainnya—yakni Majene, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah—juga menerima hasil pemeriksaan yang sama.
Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menyampaikan apresiasi mendalam atas bimbingan dan arahan BPK selama ini. Menurutnya, capaian opini WTP bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi untuk terus mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sulawesi Barat atas kerja samanya selama proses pemeriksaan. Ini adalah hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah, tim anggaran, serta sinergi dengan legislatif yang selalu mengedepankan kepatuhan pada aturan,” ujar Sutinah dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa capaian ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Mamuju untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan keuangan yang profesional dan berintegritas.
“Masyarakat Mamuju berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Karena itu, kami akan terus berbenah dan menjaga kepercayaan publik melalui sistem keuangan yang akuntabel dan transparan,” pungkasnya.
Dengan raihan ini, Kabupaten Mamuju menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah di Sulawesi Barat yang mampu menjalankan prinsip-prinsip good governance secara konsisten dan berkelanjutan.
Iklan Google AdSense