Iklan Google AdSense

Mantapkan Desa dan Kelurahan Sebagai Satuan Wilayah Pendaftaran Tanah, Bupati Wajo Sampaikan Ini

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO| RAKYATTA.CO – Bupati Wajo menghadiri sosialisasi pendaftaran tanah diruang pola kantor bupati , Jumat, 12 November 2021. Sosialisasi tersebut dalam rangka memantapkan tugas desa dan kelurahan sebagai satuan wilayah pendaftaran tanah.

Iklan Bersponsor Google

Sosialisasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Wajo kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pendaftaran tanah tersebut dalam hal ini, PP 24 tahun 1997, Peraturan Kepala BPN Nomor 7 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nomor 6 tahun 2018.

Turut Sekda Wajo Armayani, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo, Syamsuddin Kadir dan Kepala Desa/lurah dan Camat Se Kabupaten Wajo.

Baca Juga :  Bimtek Petani di Tapalang, Perlihatkan Sinergi Tiga Tingkatan Pemerintahan

Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam sambutannya mengharapkan agar melalui sosialisasi, kades/lurah dan camat dapat berkomitmen dan kerja keras dan kerja cerdas dalam pengurusan dokumen tanah.

“Saya harapkan dalam pengurusan tanah mempunyai dokumen yang lengkap sehingga tidak ada konflik dalam masyarakat. Pasalnya persoalan tanah, banyak masyarakat yang aspirasi ke DPRD bahkan terkadang melahirkan masalah yang berujung konflik hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Resmikan Jaringan Listrik Baru, Bupati Wajo: Jaga Dan Manfaatkan Dengan Baik

Sementara Kepala ATR/BPR Wajo Syamsuddin Kadir mengungkapkan, sampai dengan tahun 2021, berdasarkan data pendaftaran tanah, jumlah persil terdaftar di Wajo sebanyak 104.383 bidang. “Ini berarti bahwa realisasi tanah terdaftar masih jauh dibanding perkiraan bidang tanah sebanyak 484.231 bidang atau hanya sebesar 21,56 persen,” sebutnya.

Syamsuddin mengharapkan dukungan yang seluas-luasnya dari bupati dan ketua DPRD dan Sekda Wajo hingga aparat ditingkat kecamatan dan desa/lurah yang merupakan ujung tombak dalam mensukseskan kegiatan pendaftaran tanah di Bumi Lamaddukkelleng ini.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru