TENGGARONG — Aksi penjualan Bahan Bakar Minyak tanpa izin kian marak terjadi di wilayah hukum polres Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Iklan Bersponsor Google
Hal inilah yang dimanfaatkan oleh oknum bernama David dengan leluasa memasarkan Bahan Bakar Minyaknya yang di ambil disalah satu Sentral Pengisian Baham Bakar Minyak (SPBU) di salah satu SPBU 65.752.01 yang berada di Kilo meter 38.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Oknum Tersebut diketahui David yang tidak lain adalah mantan petugas security.
Tak tanggung-tanggung, Cara David mendapatkan Bahan Bakar Minyak di SPBU juga terbilang cukup nekad. Dimana diketahu Dirinya mengambil BBM dengan menggunakan Truck bernomor Pol KT 8557
Truck yang di isi BBM jenis solar tersebut, kemudian oleh oknum di keluarkan dari Bak Tangki untuk di jual dan bahkan sampai di Salurkan ke sejumlah perusahaan dengan harga diatas harga yang telah ditetapkan oleh Pertamina.
Menanggapi hal tersebut, Fikri salah seorang aktivis mendesak pihak kepolisian untuk segerah mungkin untuk melakukan razia di sejumlah SPBU yang dianggap Nakal.
“Kami minta pihak kepolisian untuk tidak tutup mata dan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku,” Tegas Fikri.
Iklan Google AdSense