Iklan Google AdSense

Masih Pendalaman, Kapolres Mateng: Kasus Bripda NI Jika Terbukti Sanksi Menanti

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id – Kasus dugaan penghamilan yang melibatkan seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Bripda NI, masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

Iklan Bersponsor Google

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano, memastikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden yang melibatkan Bripda NI dan kekasihnya, yang berinisial AS (21).

Kasus ini pertama kali mencuat setelah wanita berinisial AS mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengungkapkan tudingan kekerasan fisik serta paksaan untuk melakukan aborsi.

Dalam pesan tersebut, AS mengaku dipaksa oleh Bripda NI untuk mengakhiri kandungannya dan merasa terancam setelah hubungan mereka mengalami masalah serius.

“Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab,” tulis AS dalam pesan tersebut, yang viral di media sosial.

Baca Juga :  Personil Polsek Arralle Laksanakan Pengan Sholat Jumat di Mesjid Darussalam

Kapolres Hengky Kristano menegaskan bahwa Propam Polres Mateng saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak Provost Polres Mateng tengah menangani masalah ini dengan serius.

“Sementara ini, Propam Polres Mateng masih melakukan pendalaman, dan kami akan mengambil langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas jika nantinya terbukti bahwa Bripda NI melanggar kode etik kepolisian maupun hukum yang berlaku. Kapolres menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas serta profesionalisme, dan jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Gelar Mediasi Antar Pelaku Tawuran, Agar Permasalahan Tidak Berkembang Dan Timbulkan Korban Jiwa

Bripda NI, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mateng, berada dalam sorotan publik setelah kabar mengenai dugaan tindakan kekerasan dan pemaksaan tersebut menjadi viral. Masyarakat menanti proses hukum yang transparan dan adil terkait masalah ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Hengky juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk selalu mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi maupun dinas, agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian masih terus mendalami berbagai bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang ada. Jika terbukti bersalah, Bripda NI akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Polisi 1945
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Polisi 1945

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Berita Terbaru