Mamuju – Bhabinkamtibmas Rimuku Polsek Mamuju Polresta Mamuju Briptu Ashar Akmal gelar problem solving terkait dengan adanya pemukulan yang dilakukan oleh inisial Lel. JU terhadap Per. BARANIA
Adapun pemukulan tersebut terjadi ketika Per. BARANIA mendapati Lel. JU dan SL lakukan pencurian Buah Nangka di kebun miliknya sebanyak 3 karung. Rabu (20/3/24)
Atas kejadian tersebut keluarga korban Per. BARANIA laporkan langsung bhabinkamtibmas, selanjutnya dipertemukan dikantor polsekta mamuju dan tercapai kesepakatan damai sehingga dibuatkan surat pernyataan damai antara kedua belah pihak.
Saat ditemui Kapolsek Mamuju Akp Moch. Fauzi mengatakan mengingat korban dan para pelaku masih ada hubungan keluarga, apalagi korban tidak mengalami luka sedang barang yang dicuri pelaku nilai kerugiannya tidak mencapai Rp. 2,5 juta sehingga langsung dilakukan problem solving
Setelah mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan pelaku sudah meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Lanjutnya
Pihaknya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga mamuju dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum. Tambahnya
Dan pihaknya juga memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di desa. Imbuhnya
Di akhir Kegiatan, masing – masing pihak dengan disaksikan oleh keluarga, aparat pemerintah desa dan tokoh adat membuat surat pernyataan oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak saling mendendam. Tutup Kapolsek Mamuju Akp Moch. Fauzi