Menguatkan Kerjasama: Kantor Imigrasi Mamuju dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Sepakati Layanan Jemput Bola Permohonan Paspor

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kemenkumham Sulawesi Barat melaksanakan penandatanganan kesepakatan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terkait Inovasi layanan jemput bola permohonan paspor SIMAJU IDAMAN (Imigrasi Mamuju Kami Datang Melayani Anda) Kamis 24 Agustus 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat Parlindungan melalui Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulpikar Rasdin menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini memiliki potensi untuk menjadi cikal bakal terbentuknya unit kerja Kantor Imigrasi di Pasangkayu, perjanjian kerjasama ini sangat memudahkan permohon paspor karena lebih efisien dan mudah diakses tanpa terkendala faktor geografis jarak yang jauh antara Kab. Mamuju dengan Kab. Pasangkayu yang berjarak 265,4 km (7 jam 15 menit) perjalanan darat.

Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya sehingga pelayanan paspor lebih efektif dan lebih dekat dengan masyarakat, kami tidak pergi jauh lagi ke Mamuju atau kota Palu untuk mengurus pembuatan paspor.

Kesepakatan Sinergi pelayanan paspor di Pasangkayu ini menggunakan fasilitas sarana dan prasarana bersama dari Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Kantor Imigrasi Mamuju, pelayanan akan rutin dilaksanakan setiap bulan di minggu kedua dihari sabtu sesuai dengan Kesepakatan Sinergi yang telah ditandatangani.

Setelah melakukan penandatanganan, Bupati Pasangkayu dan Kepala Kantor Imigrasi Mamuju melihat langsung pelayanan Paspor yang berada di Ruang Layanan Sekretariat Daerah, pada layanan tersebut petugas menerima 51 permohonan paspor terdiri dari 9 permohonan paspor penggantian dan 42 permohonan paspor baru dengan tujuan Umroh dan Wisata, paspor yang selesai akan diantarkan secara kolektif ke Kantor Bupati Pasangkayu sesuai jadwal yang telah disepakati.

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju
Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB