Menyikapi Catatan BPK RI Terkait LKPD 2023, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Wajibkan OPD Prioritaskan Urusan Wajib Pelayanan Dasar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Sulbar diharapkan betul-betul memperhatikan sejumlah catatan-catatan atas pelaksanaan anggaran program selama 2023, beberapa item pelayanan dasar masih perlu ditingikatkan.

Hal itu ditegaskan Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh setelah mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Tahun 2023 di Lingkungan AKN VI, di Jakarta, Jumat 8 Maret 2024.

Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan kembali mengingatkan, sebagaimana pasal 11 Undang-Undang 23 Tahun 2014.beberapa urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar antara lain, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Sosial.

“Sejumlah poin tesebut telah mendapat dukungan anggaran dari pusat melaui dan Transfer ke Daerah (TKD). Inilah yang perlu kita maksimalkan di tahun 2024 ini,” kata Zudan.

Misalnya pada sektor kesehatan, sebagaimana arahan Kementerian Kesehatan, seluruh pemda harus berkomitmen mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan. Selain itu mengoptimalkan penggunaan dana transfer dan memanfaatkan semaksimal mungkin Banper yang telah diterima, Tepat waktu dalam menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana DAK melalui aplikasi E-Renggar.

“Soal urusan wajib pelayanan dasar ini menjadi prioritas kita bersama sebab ini menjadi tolak ukur apakah pemerintah betul-betul hadir ditengah permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tegas Zudan.

Lanjut Zudan, dalam pengelolaan dana transfer daerah dan banper diperlukan upaya mitigasi dalam menyikapi risiko yang tidak diinginkan. Berdasarkan catatan Kemenkes, Pemda tidak cukup yakin dalam memenuhi prasyarat usulan kebutuhan pengadaan barang (SDM, listrik, air, ruangan, sarpras dan pemeliharaan, biaya operasiona).

Upaya mitgasi yang perlu dilakukan adalah menerapkan kelengkapan izin alat, SDM, listrik, air, ruangan, sarpras dan pemeliharaan, biaya operasional.

Kedua, soal serapan anggaran DAK yang masih rendah, maka kedepan monitoring pelaksanaan anggaran perlu terus ditingkatkan. Ketiga, mendahulukan verifikasi sebelum melakukan pengiriman barang sehingga hasil Pengadaan dari bantuan pemerintah betul-betul dimanfaatkan.

Kelima soal Hibah dari pusat, kedepan OPD diharapkan lebih cepat dalam menyelesaikan proses penyelesaian hibah. Terakhir perlunya ketepatan waktu bagi OPD menyelesaikan laporan realiasi kegiatan/anggaran.(Rls)

Berita Terkait

Karhutla Mamuju-Mateng Jadi Sorotan, BPBD Sulbar Perkuat Koordinasi
BMKG Prediksi Musim Hujan Sulbar Mundur, BPBD Ingatkan Ancaman Karhutla hingga Banjir
Bukan Cuma Sapi, IB Kerbau Mulai Digenjot di Mamasa, Genetik Ternak Jadi Fokus
APBD Sulbar 2027 Terancam Tak Cukup, Junda Maulana: Ada Program Sulit Dipenuhi
7 Event Sulbar Masuk Seleksi KEN 2027, Festival Sandeq Jadi Andalan
Bapenda Sulbar Gandeng Ditlantas Polda, Bidik Potensi PKB Lewat Data NRKB
30 Nakes Sulbar Digembleng, Siap Hadapi Krisis Gizi Saat Bencana
52.329 Kasus ISPA di Sulbar, Balita dan Lansia Jadi Perhatian
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Karhutla Mamuju-Mateng Jadi Sorotan, BPBD Sulbar Perkuat Koordinasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan Sulbar Mundur, BPBD Ingatkan Ancaman Karhutla hingga Banjir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:35 WIB

APBD Sulbar 2027 Terancam Tak Cukup, Junda Maulana: Ada Program Sulit Dipenuhi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:14 WIB

7 Event Sulbar Masuk Seleksi KEN 2027, Festival Sandeq Jadi Andalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:10 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Ditlantas Polda, Bidik Potensi PKB Lewat Data NRKB

Berita Terbaru