Mervei Parasan Akan Dorong Lahirnya Perda Inisiatif Untuk DPRD Periode ini

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA — Periode keanggotaan DPRD Mamuju 2019-2024 memiliki tantangan baru dalam penyelenggaraan wewenang legislasinya. Salah satunya dengan harapan masyarakat agar DPRD lebih produktif melahirkan Peraturan Daerah yang lebih berpihak kepada masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mamuju, Marvei Parasan saat ditemui, Selasa (29/10/2019) mengungkapkan pihaknya diperiode ini akan lebih mengkhususkan diri dalam membuat suatu Perda inisiatif yang tidak dilakukan oleh keanggotaan DPRD periode sebelumnya.

“Ini menjadi tantangan kami, Perda Inisiatif ini akan dilahirkan melalui pokok pikiran dari aspirasi masyarakat yang ditemui pada saat reses nanti, terkait apa saja kebutuhan masyarakat yang harus kita atur melalui Peraturan Daerah,” ungkap Marvei

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Orientasi dan Pembekalan Anggota DPRD Mamuju, Ini Kata Gubernur Sulbar

Hal tersebut menurutnya penting sebab diperiode sebelumnya, pihak DPRD Mamuju hanya mengakomodir Perda yang berasal dari usulan pemerintah daerah saja. Olehnya kreatifitas legislator periode ini diharap mampu menciptakan suatu terobosan peraturan daerah yang ditujukan untuk kemakmuran masyarakat.

“Kami di Bapemperda akan mengkaji terlebih dahulu perda apa saja yang telah ada selama ini, lalu kemudian jikalau ada yang belum ada dan dirasa mendesak untuk dibuatkan Perda maka kami akan tempuh melalui usulan Perda Inisiatif,” papar Marvei

Baca Juga :  Warga Apresiasi Personel Polresta Mamuju Yang Telah Amankan Aksi Unras Dikantor Gubernur Sulbar

Meski lebih fokus dalam penyusunan Perda Inisiatif, Marvei juga tak mengelak untuk sesegera mungkin menyelesaikan rancangan Perda yang telah masuk ke DPRD dan tidak dituntaskan oleh anggota DPRD Periode sebelumnya.

“Kita tidak akan mengenyampingkan rancangan Perda yang telah masuk, apalagi jika itu sudah disepakati dalam Propemperda 2019. Hanya saja nanti kita akan kaji ulang Ranperda mana saja yang sangat dibutuhkan dan peling mendesak untuk kemudian kita prioritaskan untuk dituntaskan hingga akhir tahun ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Optimalkan Pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2025
Kapolresta Mamuju Pimpin Pengamanan Ketat Aksi Unras Mahasiswa di Kantor DPRD Sulbar
Kapolresta Mamuju dan Dokkes Polda Sulbar Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Anjungan Pantai Manakarra
Kapolresta Mamuju Gencarkan Sosialisasi Hotline Mudik 110 dan Tolak Premanisme Berkedok Ormas
Kapolresta Mamuju Ucapkan Selamat Memperingati Dies Natalis ke-71 GMNI
Bazar Sembako Murah Polresta Mamuju di Serbu Warga, Ratusan Paket Ludes Terjual
Raker dan Buka Puasa Bersama Alumni Fakultas Hukum: Perkuat Silaturahmi, Merajut Sinergi di Bulan Suci Ramadhan
Hari Ketiga Pasca Gugurnya 3 Prajurit Bhayangkara di Way Kanan, Kapolresta Mamuju Gelar Tahlilan dan Doa Bersama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 20:32 WIB

Kapolresta Mamuju Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Optimalkan Pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 16:59 WIB

Kapolresta Mamuju Pimpin Pengamanan Ketat Aksi Unras Mahasiswa di Kantor DPRD Sulbar

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:27 WIB

Kapolresta Mamuju dan Dokkes Polda Sulbar Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Anjungan Pantai Manakarra

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:25 WIB

Kapolresta Mamuju Gencarkan Sosialisasi Hotline Mudik 110 dan Tolak Premanisme Berkedok Ormas

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:26 WIB

Kapolresta Mamuju Ucapkan Selamat Memperingati Dies Natalis ke-71 GMNI

Berita Terbaru

Pasangkayu

Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu

Selasa, 25 Mar 2025 - 00:10 WIB

Hallo Polisi

Wakapolda Sulbar, Safari Ramadhan 1446 H, di Polres Pasangkayu

Senin, 24 Mar 2025 - 21:47 WIB