Iklan Google AdSense

Minggu Pelayanan, Dirlantas Polda Sulbar Buka Gerai Samsat Dan SIM Keliling

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2019 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Berbagai terobosan dibidang pelayanan publik terus dilakukan jajaran Ditlantas Polda Sulawesi Barat. Salah satunya melalui programnya “Minggu Pelayanan” SIM dan Pajak Kendaraan.

Iklan Bersponsor Google

Dirlantas Polda Sulbar AKBP I Made Darmadi Giri, mengatakan, Kepolisian lalu lintas Polda Sulawesi Barat tetap melayani masyarakat pada hari libur seperti hari Minggu ini

“Kalau ternyata untuk memperpanjang SIM dan bayar pajak kendaraan bermotor hanya punya kesempatan pada hari libur atau hari Minggu dan ini akan berlangsung selama 2 Minggu lamanya,” Ujarnya Kamis 10 Oktober 2019.

Lanjut dikatakan, hadirnya pelayana yang diberi nama “Minggu Pelayanan ini dengan memberikan pelayanan Dengan membuka SIM keliling dan membuka gerai samsat tujuannya untuk mempermudah masyarakat.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Ajak Jajaran Manfaatkan Sarana Media Sosial Dengan Bijak

“Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Sulawesi Barat,” ucapnya.

Ia menambahkan, Bagi warga yang ingin membayar perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan yakni dengan Membawa KTP Pemilik asli beserta fotokopi, Membawa STNK asli beserta fotokopi dan Membawa BPKB asli beserta fotokopi

“Samsat Keliling ini khusus dibuka untuk warga yang membayar perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor tahunan berjalan atau memiliki tunggakan kurang dari 1 tahun,”Ujarnya lagi.

Baca Juga :  DKP Prov Sulbar Sudah Membagi 1,5 Juta Bibit Ikan Nila Kepada Warga Sulbar

Selain itu, Bagi warga yang ingin melakukan proses perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan yakni cukup dengan Membawa KTP asli beserta fotokopi Membawa SIM asli beserta fotokopi

“Tentu saja, perpanjangan SIM Keliling ini khusus untuk warga yang belum terlambat hingga batas akhir kedaluwarsa SIM-nya,” ungkapnya.

Tak lupa dirinya mengimbau warga agar segera melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor dan SIM, agar senantiasa merasa aman dan tenang saat berkendara.

“Kami hadir memberikan pelayanan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor dan SIM demi memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Sulawesi barat,” Tutupnya.

Editor: Fathir

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak
Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa
Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida
Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian
Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan
Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil
Gubernur Sulbar Joging di TMII, Ajungan Sulbar Jadi Sorotan Nasional
RSUD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Sulawesi Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:58 WIB

Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:55 WIB

Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:25 WIB

Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil

Berita Terbaru