Minggu Pelayanan, Dirlantas Polda Sulbar Buka Gerai Samsat Dan SIM Keliling

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Berbagai terobosan dibidang pelayanan publik terus dilakukan jajaran Ditlantas Polda Sulawesi Barat. Salah satunya melalui programnya “Minggu Pelayanan” SIM dan Pajak Kendaraan.

Dirlantas Polda Sulbar AKBP I Made Darmadi Giri, mengatakan, Kepolisian lalu lintas Polda Sulawesi Barat tetap melayani masyarakat pada hari libur seperti hari Minggu ini

“Kalau ternyata untuk memperpanjang SIM dan bayar pajak kendaraan bermotor hanya punya kesempatan pada hari libur atau hari Minggu dan ini akan berlangsung selama 2 Minggu lamanya,” Ujarnya Kamis 10 Oktober 2019.

Lanjut dikatakan, hadirnya pelayana yang diberi nama “Minggu Pelayanan ini dengan memberikan pelayanan Dengan membuka SIM keliling dan membuka gerai samsat tujuannya untuk mempermudah masyarakat.

“Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Sulawesi Barat,” ucapnya.

Ia menambahkan, Bagi warga yang ingin membayar perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan yakni dengan Membawa KTP Pemilik asli beserta fotokopi, Membawa STNK asli beserta fotokopi dan Membawa BPKB asli beserta fotokopi

“Samsat Keliling ini khusus dibuka untuk warga yang membayar perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor tahunan berjalan atau memiliki tunggakan kurang dari 1 tahun,”Ujarnya lagi.

Selain itu, Bagi warga yang ingin melakukan proses perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan yakni cukup dengan Membawa KTP asli beserta fotokopi Membawa SIM asli beserta fotokopi

“Tentu saja, perpanjangan SIM Keliling ini khusus untuk warga yang belum terlambat hingga batas akhir kedaluwarsa SIM-nya,” ungkapnya.

Tak lupa dirinya mengimbau warga agar segera melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor dan SIM, agar senantiasa merasa aman dan tenang saat berkendara.

“Kami hadir memberikan pelayanan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor dan SIM demi memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Sulawesi barat,” Tutupnya.

Editor: Fathir

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *