Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Praktik tidak etis kembali mencoreng dunia kewartawanan. Sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan kerap melintasi wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) kini dianggap meresahkan.

Mereka diduga menjalankan modus pemerasan dengan dalih mengangkat berita soal penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di beberapa satuan lalu lintas (Satlantas) di daerah ini.

Modusnya, para oknum ini datang ke wilayah tertentu, kemudian mendatangi kantor polisi atau instansi terkait dengan mengklaim adanya dugaan pelanggaran dalam penerbitan SIM. Mereka lantas mengancam akan memberitakan secara masif jika tidak diberikan “uang kompensasi”.

Beberapa sumber internal menyebut, para oknum ini kerap menunggangi nama media tertentu yang tidak jelas legalitasnya. Bahkan dalam beberapa kasus, identitas pers yang mereka gunakan tidak sesuai dengan standar Dewan Pers, serta tidak memiliki kompetensi jurnalistik yang sah.

Baca Juga :  Deteksi Dini, Jajaran KPR Rutan Majene Laksanakan Perawatan Sarpras Keamanan

Kondisi ini membuat aparat dan sejumlah kalangan merasa terganggu. Seorang anggota Satlantas di wilayah Polda Sulbar yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa tindakan oknum tersebut sangat mengganggu kerja institusi.

“Kami tidak anti kritik. Tapi kalau datang langsung dengan gaya mengintimidasi lalu meminta uang agar beritanya tidak dinaikkan, ini bukan kerja pers yang sehat,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga :  Arahan Karutan Majene Untuk WBP Tentang Larangan & Kewajiban di Rutan Majene

Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Irham Azis, mengecam keras praktik semacam ini. Ia menegaskan bahwa wartawan sejati bekerja dengan kode etik jurnalistik, bukan untuk menakut-nakuti apalagi memeras.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang mencemarkan profesi mulia ini. Jika ditemukan pelanggaran hukum, proses pidana harus diberlakukan,” tegasnya.

Masyarakat pun diminta lebih selektif dan kritis terhadap pihak yang mengaku sebagai wartawan. Ke depan, sinergi antara institusi pers yang resmi dan aparat keamanan diharapkan dapat memperkuat pemberantasan praktik tidak terpuji yang mencoreng citra jurnalistik.

Berita Terkait

Fathir Siap Maju Calon Ketua KKPP Tallo Periode 2025–2028
LSM Merdeka Manakarra Soroti Dugaan Korupsi Proyek Embung Puluhan Miliar di Majene
Asyiknya Pulang Kampung, Menikmati Udara Pagi dan Menikmati Segelas Kopi
IJS Kecam Pemukulan Anggotanya, Minta Polresta Mamuju Usut Secara Tuntas
Pemprov Sulbar, BPTD, dan Jasa Raharja Pastikan Keselamatan Penumpang Angkutan Lebaran 2025
Aktivis Mamuju Keras Tolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP
Ketua IPMAPUS Cabang Mamuju Akbar Tegas Menolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP
Aktivis Sulbar Tolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 10:49 WIB

Fathir Siap Maju Calon Ketua KKPP Tallo Periode 2025–2028

Kamis, 17 April 2025 - 12:15 WIB

LSM Merdeka Manakarra Soroti Dugaan Korupsi Proyek Embung Puluhan Miliar di Majene

Minggu, 13 April 2025 - 16:21 WIB

Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan

Kamis, 3 April 2025 - 13:52 WIB

Asyiknya Pulang Kampung, Menikmati Udara Pagi dan Menikmati Segelas Kopi

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:19 WIB

IJS Kecam Pemukulan Anggotanya, Minta Polresta Mamuju Usut Secara Tuntas

Berita Terbaru