Iklan Google AdSense

Monitoring di Rutan Pasangkayu, Ombudsman Sulbar: Fasilitas Layanan Bukan hanya Sebatas Diperadakan

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, Tim Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungun untuk memonitoring pelayanan publik yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pasangkayu.

Iklan Bersponsor Google

Lukman Umar mengungkapkan, “Tim kami turun langsung untuk memonitoring pelayanan publik di sana tanpa memberitahukan sebelumnya ke pihak Rutan Pasangkayu. Setidaknya, kita bisa lihat langsung kondisi yang ada di lapangan.” (19/3/2021)

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat itu ketika menyampaikan sambutan beberapa saat lalu di kegiatan deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulbar.

Baca Juga :  Partai Gelora Bakal Rilis Hasil Survei Pilkada Polman 2024

“Ternyata kita menemukan beberapa fasilitas layanan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Bagaimana bisa digunakan kalau tidak dirawat atau dalam keadaan tidak bersih,” kata Lukman.

Bahkan lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu, tidak menemukan adanya CCTV di sana. Padahal menurutnya, hal itu sangat prinsip untuk mengawasi atau memantau kondisi sekitar.

Baca Juga :  Temui Masyarakat Kalumpang, Pj Bahtiar Ajak Perbanyak Menanam dan Manfaatkan Kearifan Pangan Lokal

“Kami juga sempat mendengar beberapa keluhan dari warga binaan di sana. Ternyata sudah 1 tahun lebih mereka belum menerima kunjungan langsung dari keluarga mereka karena alasan Covid-19. Secara kemanusiaan, sebaiknya perlu diperhatikan hal tersebut, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tambah Lukman.

Beberapa catatan penting yang menjadi temuan Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat langsung disampaikan kepada Kepala Rutan Pasangkayu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru