Iklan Google AdSense

Mudah Menjadi Alat Kepentingan Politik dan Ekonomi, Ketua MUI Mamuju Menilai Asas Dominus Litis Tidak Efektif

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamujui,  KH.Namru Asdar, menilai penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) tidak efektid. Menurutnya, asas ini berpotensi besar menghancurkan sistem peradilan yang adil dan berimbang, serta membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan di tangan segelintir pihak.

Iklan Bersponsor Google

“Asas dominus litis dalam RKUHAP ini sangat berbahaya! Kalau ini disahkan, hukum kita bisa semakin jauh dari keadilan. Kejaksaan akan memiliki kewenangan absolut, tanpa ada keseimbangan dengan kepolisian dan pengadilan. Ini jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam maupun dalam sistem hukum demokratis!” tegas KH. Namru Asdar, (Sabtu, 15/2).

Baca Juga :  DPRD Wajo Rencanakan Raker Dengan OPD

KH. Namru Asdar menjelaskan bahwa dalam konsep dominus litis, Jaksa bisa menentukan kelanjutan perkara sejak penyelidikan hingga penuntutan. Hal ini, katanya, berpotensi menutup ruang bagi transparansi dan pengawasan dari pihak lain.

“Kita bicara soal keseimbangan hukum. Kalau jaksa diberi kewenangan penuh, siapa yang akan mengawasi mereka? Kepolisian akan kehilangan peran dalam penyidikan, hakim kehilangan independensi dalam menilai perkara, dan masyarakat akan semakin sulit mencari keadilan!” cetusnya.

Baca Juga :  KPU Selesai Gelar Debat Pertama di Polman

Ia menyoroti kemungkinan penyalahgunaan kewenangan jika RKUHAP dengan asas dominus litis disahkan tanpa mekanisme kontrol yang ketat.

“⁠Jika aturan ini diterapkan tanpa pengawasan ketat, hukum bisa dengan mudah menjadi alat kepentingan politik dan ekonomi.” ujarnya.

KH. Namru Asdar  meminta DPR RI untuk mempertimbangkan kembali pasal-pasal dalam RKUHAP yang mengandung asas dominus litis. Ia menegaskan bahwa hukum yang baik adalah hukum yang berpihak pada keadilan rakyat, bukan sekadar memberikan kewenangan lebih kepada satu institusi.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju
Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru