Iklan Google AdSense

Ombudsman Harap Penyelenggara Pelayanan Respon Keluhan Warga

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, selama tahun 2020 menerima beberapa konsultasi warga perumahan terkait kondisi jalanan rusak di area pengembangan kawasan perumahan yang dibangun oleh Pihak Developer.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikan Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar  saat dikonfirmasi Selasa,  (22/12/20)

Mengenai kondisi tersebut, Ombudsman menyarankan kepada masyarakat atau warga yang merasa dirugikan terkait dengan adanya kondisi jalanan rusak di area perumahan akibat aktifitas pengembangan kawasan perumahan maka dapat menyampaikan keluhan langsung ke Pihak Developer.

Baca Juga :  Lewat Meme Ini, Kapolres AKBP Moh Roni Mustofa Ajak Warga Soppeng Sukseskan Pilkada 2020

Lukman menjelaskan,  sesuai regulasi bahwa akses jalanan masuk kawasan perumahan  berstatus jalan khusus, selama belum diserahkan ke pemerintah daerah sehingga pengembang berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memelihara jalan tersebut. 

“Memperhatikan beberapa keluhan masyarakat terkait jalan, sebagian besar mengeluhkan kerusakan akses jalan di kawasan perumahan dan ini merupakan tanggungjawab  Developer, Ombudsman sendiri terbatas kewenangannya,” ujar  Lukman

Baca Juga :  Politisi Hanura Dorong Kejari Sengkang Tuntaskan Kasus BPNT Wajo

Ombudsman hanya bisa mengingatkan melalui Pihak bank selaku mitra pengembang yang memberikan kredit dalam bentuk penyediaan pembiayaan KPR, karena Ombudsman masih memiliki kewenangan mengawasi layanan perbankan.

Pihak Bank diharapkan dapat memberi respon selaku penyalur kredit jika terdapat keluhan masyarakat atau nasabah. Harap Lukman

Sebagai institusi pelayanan publik pihak bank sebaiknya dapat memberikan respon kepada masyarakat terkait pengaduan yang disampaikan meskipun perbaikan akses jalan perumahan bukan menjadi tanggungjawabnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
‎Penutupan Rakor Pengendalian Kinerja, Pimpinan Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja
Tim Resmob Polresta Mamuju kembali Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah

Berita Terbaru