Mamuju – Dengan status BLUD, Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju diharapkan semakin mandiri membenahi fasilitas pelayanan publiknya.
Hal itu disampaikan Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, I Komang Bagus saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu, (28/01/20).
Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Sulbar, menyampaikan agar manajemen RSUD Mamuju terus berbenah. “Dengan status BLUD kita berharap RSUD semakin profesinal dan progresif, utamanya dalam pengelolaan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Bagus
Bagus mengaku, beberapa bulan terakhir RSUD Mamuju terlihat mulai berbenah melakukan perbaikan fasilitas seperti ruang perawatan, layanan front office, penataan parkir dan keamanan. “Saat ini kami lihat semua kamar perawatan sudah menggunakan mesin pendingin ruangan. Loket pendaftaran dan antrian juga mulai tertata dengan baik,” jelasnya
Bagus juga berharap pihak RSUD Mamuju, memberikan perhatian terhadap kebersihan toilet beserta penyediaan air bersih. “Pantauan tim Ombudsman baru-baru ini masih menemukan sampah pengunjung yang menumpuk dibelakang jendela kamar perawatan, beberapa toilet yang tersumbat bahkan terbilang tidak steril,” pungkas Bagus
Beberapa masalah tersebut, Bagus menilai butuh peran atau kebijakan manajemen rumah sakit agar melakukan pengawasan ketat dan edukasi yang baik kepada pengunjung agar mematuhi standar aturan yang ditetapkan RSUD Mamuju.
Sebagai perpanjangan tangan Negara, Ombudsman RI akan terus mengingatkan, memberikan saran bahkan menegur setiap penyelenggara layanan publik sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik bersih dan melayani,” tutupnya