Ombudsman Sulbar Bentuk Satgas Pemantauan Penanganan COVID-19

Mamuju – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat secara resmi membentuk tim yang akan bekerja melakukan pengawasan terhadap pelayanan satuan tugas penanganan COVID-19 lingkup Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, “Kami akan memantau proses dan protap yang dilakukan oleh semua instansi yang terlibat dalam gugus tugas penanganan COVID-19 untuk menghindari terjadinya lempar tanggung jawab, khususnya pada bidang sosial”. (27/04/20)

Bacaan Lainnya

Contoh kasus kata Lukman, di Desa Pontanakayang yang saat ini diisolasi karena pandemi. Sudah ada 30 orang yang berstatus ODP di sana, tetapi bantuan masih sangat minim. Ini keluhan warga yang kami terima.

“Saat ini warga Pontanakayang tidak diperkenankan keluar desa karena isolasi. Lalu bagaimana mereka akan memenuhi kebutuhan hidup? Tentu kondisi ini sangat miris. Apalagi di momen bulan Ramadan seperti saat ini. Ada baiknya kita saling mengingatkan.” ujar Lukman.

Lukman menambahkan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari kewenangan Ombudsman Republik Indonesia sebagai perpanjangan tangan negara untuk senantiasa memberikan koreksi dan mengingatkan aparatur negara dalam melaksanakan tupoksinya masing-masing.

Sementara itu, Koordinator Tim Pemantau Penanganan COVID-19 Ombudsman Sulawesi Barat mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk ikut membangun kerja sama yang baik. “Kita mengharapkan adanya kerjasama yang baik dari penyelenggara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kegiatan yang dilaksanakan. Selain itu, partisipasi masyarakat sebagai penerima layanan sangat kami butuhkan berupa penyampaian informasi, keluhan ataupun pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat guna tercapainya sasaran kegiatan tersebut,” terang Asri.

Ia juga menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi via online dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Barat.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *