MAMUJU, rakyatta.co, -Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan menyerahkan penghargaan kepada 4 personil Kepolisian Resor Kota Mamuju (27/05/2021).
Iklan Bersponsor Google
Penyerahan itu dilakukan dalam Upacara Pemberian Piagam Penghargaan di kantor Kapolresta Mamuju.
“Keempat personil ini telah memberikan dedikasinya terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Mamuju. Sehingga sebagai lembaga yang bertugas mengawasi hal tersebut, kami perlu memberikan apresiasi,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat.
Adapun keempat personel tersebut, yakni Ipda H. Jufri sebagai PS. Kanit Regident, Ipda Samsul Bahri Subu selaku Kasiwas, Aiptu Hamid Bhabinkamtibmas Kelurahan Rangas dan Brigpol Firman Tahir menjabat sebagai SPKT Polresta Mamuju.
“Kita harapkan dengan apresiasi ini sebagai penambah semangat buat teman-teman di kepolisian. Karena kami meyakini bahwa pengabdian dan amanah dari pimpinan merupakan nomor satu,” tambah Lukman Umar.
Dalam sambutannya, Lukman juga mengapresiasi Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, SH., S.I.K. telah berkoordinasi aktif dengan Ombudsman RI Sulawesi Barat.
Ancha’
Iklan Google AdSense