Iklan Google AdSense

Ombudsman Sulbar: Pandemi Tidak Mengubah Kewajiban Seorang Guru

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonomulyo, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menyempatkan diri hadir untuk menyampaikan materi guru-guru Muhammadiyah dalam pelayanan publik di masa pandemi Covid-19 (15/3/2021).

Iklan Bersponsor Google

Selain menyampaikan materi sosialisasi terkait peran Ombudsman RI di kegiatan Baitul Arqam SMK Muhammadiyah Wonomulyo tersebut, Lukman Umar juga menyampaikan bahwa pandemi tidak bisa mengubah kewajiban seorang guru.

“Meski di tengah pandemi Covid-19, guru tidak bisa mengubah kewajibannya dalam mendidik dan memberikan pengajaran kepada peserta didiknya,” ungkap Lukman.

Baca Juga :  Kapolda Maluku & Ibu Lakukan Penanaman Tanaman Hidroponik

Lebih lanjut, mantan guru SMK Negeri 1 Rangas Mamuju ini menuturkan kalau proses pembelajaran dilakukan oleh seorang guru merupakan salah satu bentuk nyata dari pelayanan publik, terutama dalam bentuk pelayanan jasa.

“Pelayanan publik itu ada barang, jasa dan/atau administrasi. Kalau kesemua atau salah satunya masuk dalam aktivitas Bapak atau Ibu Guru, maka itu juga bagian dari tugas kami untuk mengawasinya,” kata Lukman.

Baca Juga :  HMI Cabang Polman Serukan Perlawan Tolak kenaikan Harga BBM.

Guru diharapkan bisa memastikan tercapainya tujuan pendidikan dan pemenuhan targetak ademik dan nonakademik siswa.

“Meskipun kita menyadari tidak sedikit kendala yang dihadapi, namun kami berharap kawan-kawan guru tetap terus semangat, karena mendidik sesungguhnya adalah tugas yang mulia di dunia ini,” pungkas Lukman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru