Iklan Google AdSense

Ombudsman Tantang PTSP Sulbar, Bersama Wujudkan Layanan Publik Malaqbi

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Setelah resmi dilantik sebagai kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulawesi Barat, Rahmat Sanusi melakukan silaturahmi ke Kantor Ombudsmab RI Sulawesi Barat, Senin (10/08/20).

Iklan Bersponsor Google

Kedatangan tim PTSP Sulbar tersebut, membawa misi kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik khususnya di kantor PTSP Sulbar.

Menurut Rahmat Sanusi, “Keberadaan PTSP Sulbar bukan hanya bekerja memberikan layanan perizinan, namun lebih dari itu, PTSP juga harus bisa menarik investor untuk datang menanamkan modalnya di Sulbar melalui investasi. Salah satu upaya mewujudkan itu dengan kemudahan akses dan pelayanan prima.”

Menanggapi hal itu, kepala Perwakilan Ombudsman RI Subar Lukman Umar menerima dengan baik dan mengapresiasi langkah pimpinan PTSP Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Teken PK Dengan BPJSKetenagakerjaan, Komitmen Bupati Mamuju Lindungi Masyarakat Pekerja

“Pasca pelantikan eselon 4 di Pemprov Sulbar, Pak Rahmat ini merupakan kepala dinas pertama dan satu-satunya yang berkunjung ke kantor Ombudsman, sebagai mitra kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih,” terang Lukman.

Menurut Lukman secara komponen layanan PTSP Sulbar sudah mulai membaik akan tetapi kedepan yang perlu dilakukan membawa budaya malaqbi ke dalam sistem pelayanan publik di Sulawesi Barat. Bukan hanya di PTSP akan tetapi di setiap unit layanan publik lingkup pemerintah provinsi Sulbar secara umum.

Baca Juga :  Srikandi Spripim Polda Maluku

“Pertemuan dan sharing yang kita lakukan hari ini Insya Allah segera ditindaklanjuti. Apalagi provinsi yang masih berada zona merah pada program uji kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia secara nasional, tersisa Sulbar dan Papua Barat, dan ini tugas kita bersama untuk memperbaiki itu,” harap Lukman .

Namun demikian, Sulbar akan sulit keluar zona merah, jika semua pihak tidak kooperatif dan selalu memandang Ombudsman sebagai lawan. sebab sejatinya Ombudsman itu hadir sebagai lembaga yang mengingatkan dan kadang harus selalu cerewet menegur lembaga atau OPD yang melakukan maladministrasi atau menyelenggarakan pelayanan tidak sesuai dengan amanah UU/25/2009.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB