Mamuju – Bhabinkamtibmas Desa Salletto, Brigpol Rahmat, hadir di rumah duka almarhumah Mardiana (36), warga Dusun Dolangan Desa Salletto, Kecamatan Simboro Mamuju yang menjadi korban dugaan tindak pidana pembunuhan oleh suaminya sendiri pada Selasa pagi (3/6).
Iklan Bersponsor Google
Kehadiran Brigpol Rahmat sebagai bentuk empati dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan serta sebagai bagian dari tugas kepolisian untuk tetap dekat dan hadir di tengah masyarakat pada berduka.
Suasana haru menyelimuti rumah duka yang dipenuhi oleh ratusan pelayat warga sekitar. Tidak hanya melayat, pak Bhabin dan warga juga turut mengantar jenazah almarhumah ke tempat peristirahatan terakhir di TPU Desa Salletto malam ini
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga yang sebelumnya sempat meluapkan emosinya terhadap pelaku saat proses penangkapan oleh aparat kepolisian, secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Brigpol Rahmat. Warga menyadari bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Brigpol Rahmat menyampaikan terima kasih atas sikap terbuka dan kesadaran warganya. Ia juga mengimbau agar seluruh warga tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
“Kami memahami perasaan warga yang marah dan terpukul atas kejadian ini. Namun mari kita bersama-sama menjaga ketertiban, agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Brigpol Rahmat saat berdialog dengan sejumlah tokoh masyarakat.
Pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan semua pihak, termasuk dari aparat kepolisian yang telah bertindak cepat menangani kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iklan Google AdSense