Iklan Google AdSense

Partisipasi Aktif Warga Binaan, Rutan Pasangkayu Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Pasangkayu Serah Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih di Lokasi Khusus Oleh KPU Kabupaten Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (18/01)

Rutan Pasangkayu Serah Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih di Lokasi Khusus Oleh KPU Kabupaten Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (18/01)

Pasangkayu – Dalam upaya mendukung partisipasi warga binaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu. Rutan Pasangkayu serah terima surat pemberitahuan pindah memilih di lokasi khusus oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Kamis (18/01).

Iklan Bersponsor Google

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah positif untuk memastikan bahwa warga binaan yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Selain itu, kami juga sebagai petugas bisa dapat akses lebih mudah dalam melakukan pemilihan pada Pemilu Tahun 2024 kedepannya tanpa perlu pulang masing-masing domisili petugas.

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Mendorong Produktivitas Warga Binaan Melalui Pembuatan Produk Kerajinan

“Kami berkomitmen untuk memberikan akses dan fasilitas kepada warga binaan yang memiliki hak pilih agar dapat berpartisipasi dalam Pemilu secara demokratis,” ujar Tisep.

Dalam acara serah terima tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu memberikan surat pemberitahuan pindah memilih agar warga binaan dan petugas Rutan Pasangkayu dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. Langkah ini sebagai bentuk kolaborasi antara Rutan Pasangkayu dan KPU dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif dan demokratis.

Serah terima surat pemberitahuan pindah memilih ini bukan hanya sebagai langkah administratif semata, tetapi juga sebagai implementasi dari semangat demokrasi yang berlandaskan pada hak asasi setiap warga negara, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Rutan Pasangkayu terus berkomitmen untuk mendukung hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokratis negara.

Baca Juga :  Satgas TMMD 116 Kodim 1402/Polman Hadirkan Bakti Sosial Kesehatan Umum Untuk Warga Ongko

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear
Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur
Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting
BPSDM Sulbar Hadiri Rakor Nasional, Dorong ASN Unggul Menuju Indonesia Sejahtera
Tingkatkan Spiritualitas ASN, Gubernur Suhardi Duka Hadirkan Irjen Purn. Baharuddin Djafar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur

Berita Terbaru