Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemprov Sulbar mulai menata ulang fondasi perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan berbasis data yang lebih terintegrasi dan akuntabel. Hal ini ditegaskan dalam rapat tindak lanjut SK Daftar Data 2025 yang digelar di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Jumat 22 Agustus 2025.

Dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, rapat ini mempertemukan tiga simpul strategis dalam ekosistem Satu Data Indonesia (SDI), yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar sebagai Pembina Data, Dinas Kominfopers Sulbar sebagai Walidata, dan Bapperida Sulbar sebagai Sekretariat SDI daerah.

Muh. Darwis Damir menegaskan bahwa tata kelola satu data akan menjadi elemen strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, yang saat ini terdekat adalah persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“Kita upayakan agar seluruh proses berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” katanya.

Sementara, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menekankan bahwa penguatan tata kelola data bukan sekadar teknis administratif, melainkan bagian dari komitmen terhadap misi kelima Panca Daya Pembangunan yang diusung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

“Data berkualitas adalah fondasi utama dalam menyusun dokumen perencanaan yang relevan dan berdampak,” ujarnya.

Rapat menghasilkan tiga kesepakatan penting yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan RKPD tahun 2027:

1. Sinkronisasi dan Koordinasi
Penguatan sinergi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan satu data, agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan data.

2. Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya
Strategi optimalisasi sumber daya, baik manusia, anggaran dan teknologi yang dimiliki mulai proses perencanaan, pengumpulan, pengisidan, hingga pemeriksaan data, dibuktikan melalui berita acara sebagai laporan resmi ke pemerintah pusat.

3. Komitmen menjalankan Integrasi Sistem Tata Kelola Data
Komitmen bersama untuk memanfaatkan SIPD melalui e-Walidata dan aplikasi SAPOTA sebagai instrumen utama dalam menyusun dokumen perencanaan yang berbasis data. (Rls)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB