PASANGKAYU– DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripurna dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Pasangkayu masa jabatan 2019-2024, Kamis 3 Desember.
Iklan Bersponsor Google
Anggota DPRD PAW yang dilantik berasal dari partai Golkar atas nama Asriani menggantikan Yaumil Ambo Djiwa yang kini maju di kontestasi Pilkada sebagai Calon Bupati Pasangkayu.
Hadir dalam sidang paripurna ini Bupati Agus Ambo Djiwa, Sekkab Firman, unsur pimpinan Forkopimda, para pimpinan OPD, serta sejumlah keluarga anggota DPRD yang dilantik.
” Selamat kepada anggota DPRD pengganti antar waktu yang dilantik. Kita punya tanggung jawab bersama untuk membangun bangsa dan daerah. Mari kita sama memikirkan daerah yang kita cintai ini. Meski dalam kontestasi politik, kita harus tetap menjaga persatuan dan kebersamaan. Pin yang anda pakai adalah titipan rakyat makanya harus betul- betul jalankan amanah rakyat” imbuh Bupati Agus Ambo Djiwa.
Iklan Google AdSense