Iklan Google AdSense

Pemkab Bersama DPRD Wajo, Sepakati Perda Tahun 2022 Mendatang

- Jurnalis

Sabtu, 27 November 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO|Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD Kabupaten Wajo menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo masing-masing tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.

Iklan Bersponsor Google

Bupati Wajo, Amran Mahmud pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras dan prestasi yang dilakukan oleh pihak DPRD dan Perangkat Daerah terkait serta pihak lainnya yang terlibat dalam pembentukan Rancangan Peraturan Derah tersebut.

“Dengan perencanaan yang cermat dan dilaksanakan dalam waktu yang singkat, DPRD Kab. Wajo bersama Perangkat Daerah terkait melakukan Persiapan mulai dari persiapan Rancangan Perda, penyerahan paripurna Tk.I dan Pembahasan serta rapat lainnya, sehingga pada hari ini dilaksanakan Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kab. Wajo,”ucap Amran Mahmud.

Baca Juga :  Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Keluarga Besar Kantor Imigrasi Mamuju Ikuti Jalan Santai

Begitu juga untuk penyelesaian ranperda APBD Tahun 2021, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Wajo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Khusus terhadap Perda APBD 2022, lanjutnya hasil kesepakatan ini nantinya akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya menjadi Peraturan Daerah.

Hal tersebut disampaikan Amran Mahmud saat memberikan pendapat akhir terkait Ranperda tersebut pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kab. Wajo atas penyelesaian Pembahasan keempat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tersebut yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Jum’at (26/11/2021) malam.

Baca Juga :  Bupati Mamuju Tegas Tak Akan Ada Tempat Bagi Penyalahguna Narkoba

Melalui kesempatan ini, lanjut Amran Mahmud, penting untuk saya ingatkan kembali, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah bahwa dengan ditetapkannya 4 (empat) rancangan perda termasuk perda Anggaran Belanja Dan Pendapatan Daerah Tahun 2022, bahwa secara moril, tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara, pada rentang waktu selanjutnya.

“Saya harapkan agar berupaya untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat asas sampai berakhirnya tahun anggaran, demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo secara keseluruhan,” harapnya.

Turut hadir Para Pimpinan dan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Sekda bersama Para Kepala OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan undangan lainnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru