Pemkab Dan DPRD Pasangkayu Bahas Bersama KUA dan PPAS tahun 2022

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU — Rapat paripurna digelar dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Pasangkayu dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu, terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran tahun 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung wakil I DPRD Pasangkayu Irpandi Yaumil Adj, turut hadiri oleh Bupati, Dandim, Wakapolres, 19 orang anggota DPRD  dan beberapa Kepala Dinas (Kadis) lingkup Pasangkayu, jumat 27/8/2021.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan, kita telah ketahui bersama, bahwa sebelum penyerahan rancangan KUA-PPAS, tentunya telah melalui proses pembahasan antara TIM anggaran Pemda dengan DPRD Pasangkayu pada tanggal 14 juli 2021.

Hari ini kita akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda dan DPRD Pasangkayu tentang KUA dan PPAS tahun 2022.

“Sesuai dengan pasal 90 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka dengan ini pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 terlaksana,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Yaumil jelaskan, sementara untuk anggaran pendapatan daerah pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 808.916.956.644 (delapan ratus delapan milyar sembilan ratus enam belas juta sembilan ratus lima puluh enam ribu enam ratus empat puluh), sedangkan belanja daerah sekitar Rp. 849.512.443.590 (delapan ratus empat puluh sembilan milyar lima ratus dua belas juta empat ratus empat puluh tiga ribu lima ratus sembilan puluh).

Anggaran tersebut direncanakan akan mengalami defisit sebesar Rp. 40.595.486.946 (empat puluh milyar lima ratus sembilan puluh lima juta empat ratus delapan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh enam).

“Jadi, pengeluaran pembiayaan tahun 2022 direncanakan Rp. 0 (nol) yang menutupi defisit tersebut sebesar Rp. 40.595.486.946 (empat puluh milyar lima ratus sembilan puluh lima juta empat ratus delapan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh enam) dan perlu kita ketahui, rancangan KUA-PPAS bukan akhir dari proses penyusunan APBD 2022,”terangnya.

Roy Mustari

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru