Pemkab Mamuju dan Kejaksaan Negeri Mamuju Teken MoU Penanganan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Kejaksaan Negeri Mamuju melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutannya pada pelaksanaan penandatanganan yang dihelat di Aula Kantor Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju R. Raharjo Yusuf Wibisono, SH., MH, menyampaikan kesepahaman yang dibangun bersama adalah implementasi Astacita pemerintah dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Melalui MoU ini ia mengharapkan para kepala perangkat daerah dapat melakukan konsultasi ataupun pendapat hukum dan pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan pada perangkat daerah masing-masing yang dinilai dapat menimbulkan celah-celah hukum di kemudian hari.

Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menyambut baik kesepahaman yang terbangun antara jajarannya dengan Kejaksaan Negeri Mamuju, dirinya menilai hal ini penting demi menghindari potensi-potensi kesalahan dalam pelaksaan kegiatan pada perangkat daerah.
Selain itu, Sutinah juga mendorong agar Kejaksaan dapat melakukan pendampingan dalam upaya meningkatkan potensi pendapatan daerah (PAD).

“Saya meminta kepada semua jajaran agar tidak perlu takut berkonsultasi dengan Kejaksaan dan masing-masing perangkat daerah hendaknya dapat mendorong pelaksanaan teknis atas kesepahaman yang telah kita tanda tangani.” pesan Sutinah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah H. Suaib, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah Kabupaten Mamuju bersama para camat.

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju
Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Polresta Mamuju Tindak Tegas Tangkap Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Bonehau
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20 WIB

Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polresta Mamuju Tindak Tegas Tangkap Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Bonehau

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB